Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Juli 2026 | 03.55 WIB

FDA Tolak Permohonan Batas PFAS dalam Pangan meski EPA Sebut Makanan Sumber Paparan Terbesar

Papan peringatan penggunaan bahan kimia di tepi lahan pertanian di Wisconsin, Amerika Serikat, 6 Juli 2023 (The Guardian) - Image

Papan peringatan penggunaan bahan kimia di tepi lahan pertanian di Wisconsin, Amerika Serikat, 6 Juli 2023 (The Guardian)

JawaPos.com - Keputusan U.S. Food and Drug Administration (FDA) menolak permohonan hukum untuk menetapkan batas kandungan PFAS dalam pangan memicu kekhawatiran baru terhadap perlindungan kesehatan masyarakat di Amerika Serikat. Kebijakan itu menuai kritik karena bertentangan dengan bukti ilmiah yang menempatkan makanan sebagai sumber paparan PFAS terbesar.

Dilansir dari The Guardian, Kamis (9/7/2026), temuan U.S. Environmental Protection Agency (EPA) serta sejumlah penelitian independen menunjukkan pangan kini menjadi jalur paparan PFAS terbesar. Sejumlah pengujian bahkan menemukan kadar PFAS dalam satu porsi makanan tertentu dapat setara dengan paparan akibat mengonsumsi beberapa gelas air yang telah tercemar senyawa tersebut.

Selama beberapa tahun terakhir, perhatian regulator lebih banyak difokuskan pada pembatasan PFAS dalam air minum. Padahal, senyawa ini digunakan secara luas di sepanjang rantai pangan, mulai dari pestisida, kemasan makanan, lumpur limbah yang dimanfaatkan sebagai pupuk, hingga peralatan masak antilengket. 

Karena itu, pemerintahan di bawah Robert F. Kennedy Jr. sempat diharapkan mengambil langkah lebih tegas, mengingat gerakan Make America Healthy Again (MAHA) menjadikan pengurangan bahan kimia beracun dalam makanan sebagai salah satu agenda utamanya.

Permohonan hukum tersebut diajukan Tucson Environmental Justice Task Force (TEJTF) pada November 2023. Setelah FDA tidak memberikan tanggapan dalam batas waktu enam bulan sebagaimana diwajibkan undang-undang, organisasi itu mempersempit permohonannya pada 2025 agar FDA menetapkan ambang batas anjuran bagi dua jenis PFAS yang paling banyak diteliti sekaligus paling berbahaya, yakni PFOA dan PFOS, khususnya pada makanan laut dan susu. 

Namun, FDA tetap menolak dengan alasan terdapat "bukti yang belum memadai untuk mendukung permintaan TEJTF", seraya menyatakan lembaga itu tetap berencana menyusun standar penanganan PFAS di masa mendatang.

Pengacara TEJTF, Sandra Daussin, menyebut keputusan tersebut sebagai langkah yang mengecewakan dan memastikan organisasinya akan menggugat FDA.

"Jika zat ini cukup penting untuk diatur dalam air, maka seharusnya juga diatur dalam makanan. Itu merupakan hal yang sangat jelas," ujarnya. Menurutnya, "Tubuh manusia tidak mengetahui dari mana PFAS masuk."

Sebagai informasi, PFAS merupakan kelompok sedikitnya 16.000 senyawa sintetis yang dirancang tahan terhadap air, minyak, dan noda. Karena sangat sulit terurai di lingkungan, kelompok senyawa ini dijuluki "bahan kimia abadi".

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore