Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Juni 2026 | 17.34 WIB

Inggris Siapkan Sanksi Baru Terkait Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat di Tengah Desakan 137 Anggota Parlemen Buruh

Pasukan keamanan Israel berada di lokasi yang dilaporkan dibakar oleh pemukim Israel di Desa Idna, Tepi Barat yang diduduki (The Guardian) - Image

Pasukan keamanan Israel berada di lokasi yang dilaporkan dibakar oleh pemukim Israel di Desa Idna, Tepi Barat yang diduduki (The Guardian)

JawaPos.com - Pemerintah Inggris bersama sejumlah negara Barat tengah menyiapkan paket sanksi yang menargetkan keterlibatan Israel dalam proyek permukiman baru di Tepi Barat. Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk menekan eskalasi kekerasan pemukim sekaligus mencegah perubahan demografis yang mengancam prospek solusi dua negara.

Paket sanksi tersebut dirancang tidak hanya menyasar individu atau organisasi, tetapi juga perusahaan yang berpotensi terlibat dalam pengembangan permukiman ilegal yang kontroversial, khususnya proyek E1 yang berada di antara Yerusalem dan Ma'ale Adumim. Proyek ini dinilai akan membelah Tepi Barat secara geografis dan mempersulit terbentuknya wilayah Palestina yang utuh.

Dilansir dari The Guardian, Senin (8/6/2026), Inggris bersama delapan negara Barat lainnya, termasuk Prancis dan Australia, memperingatkan bahwa kekerasan pemukim harus dihentikan dan tidak ada perusahaan yang boleh terlibat dalam proyek E1 yang disebut sebagai titik krusial ekspansi permukiman.

Rencana pembangunan tersebut mencakup lebih dari 3.000 unit rumah di wilayah strategis antara Yerusalem dan Ma'ale Adumim. Jika terealisasi, proyek ini akan memutus konektivitas Tepi Barat bagian utara dan selatan, sehingga membuat gagasan negara Palestina yang berkelanjutan semakin sulit diwujudkan.

Tekanan politik di dalam Inggris juga meningkat tajam. Sebanyak 137 anggota parlemen dari Partai Buruh mengirimkan surat kepada Menteri Luar Negeri Yvette Cooper, mendesak adanya "tindakan yang mendesak dan konkret" untuk menghentikan eskalasi pelanggaran terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, termasuk penghentian perdagangan dengan permukiman ilegal.

Dalam surat tersebut, mantan Menteri Kesehatan Wes Streeting menyatakan bahwa upaya menyuarakan kekhawatiran mengenai Gaza di dalam pemerintahan terasa seperti "menabrak tembok". Ungkapan itu mencerminkan meningkatnya frustrasi internal terhadap kebijakan luar negeri Inggris terkait konflik tersebut.

Sementara itu, Melanie Ward, anggota parlemen yang sebelumnya memimpin organisasi Medical Aid for Palestinians, menegaskan bahwa pelarangan perdagangan dengan permukiman akan menjadi pesan paling tegas dari komunitas internasional. Ia menyebut langkah itu akan menunjukkan bahwa permukiman "tidak memiliki masa depan ekonomi yang sah dan ditolak oleh dunia."

Di sisi hukum internasional, para anggota parlemen merujuk pada putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa negara pihak ketiga tidak boleh terlibat dalam transaksi ekonomi yang berkaitan dengan wilayah pendudukan ilegal. Beberapa negara Eropa seperti Spanyol, Irlandia, Belanda, dan Belgia bahkan telah mulai menerapkan atau merancang larangan perdagangan dengan produk permukiman.

Rencana Inggris ini juga mencerminkan perubahan pendekatan kebijakan luar negeri yang lebih bersifat preventif. Sanksi tidak lagi hanya diposisikan sebagai respons atas kekerasan yang sudah terjadi, tetapi sebagai alat untuk mencegah proyek permukiman sebelum terealisasi.

Di tingkat diplomatik, Prancis juga memperkuat tekanan dengan menyatakan bahwa sanksi dapat diperluas tidak hanya kepada pelaku kekerasan, tetapi juga entitas yang menyediakan dukungan terhadap aktivitas pemukim. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi lintas negara Barat dalam merespons situasi di Tepi Barat.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore