Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Mei 2026 | 01.18 WIB

AS dan Iran Capai Kesepakatan Awal Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Jadi Kunci Perdamaian

Ilustrasi konfrontasi militer antara AS-Israel dengan Iran. (Gemini AI) - Image

Ilustrasi konfrontasi militer antara AS-Israel dengan Iran. (Gemini AI)

JawaPos.com - Amerika Serikat dan Iran dilaporkan telah mencapai nota kesepahaman awal atau memorandum of understanding (MOU), untuk memperpanjang gencatan senjata selama 60 hari sekaligus membuka jalan menuju negosiasi permanen mengakhiri perang kedua negara.

Kesepakatan ini disebut menjadi terobosan penting setelah beberapa pekan diplomasi berjalan alot dan diwarnai bentrokan militer terbatas di kawasan Teluk.

Sejumlah pejabat AS kepada Al Jazeera pada Kamis (28/5) waktu setempat menyebutkan, bahwa rancangan kesepakatan tersebut masih menunggu persetujuan akhir Presiden Donald Trump.

Jika disahkan, langkah ini berpotensi meredakan ketegangan geopolitik yang selama ini mengganggu stabilitas Timur Tengah dan jalur perdagangan energi dunia.

Sementara itu, laporan Axios yang kemudian dikonfirmasi Gedung Putih menyebutkan bahwa salah satu poin utama dalam MOU itu adalah pembukaan akses bebas bagi kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz. Selain itu, AS juga disebut akan mencabut blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.

Selat Hormuz menjadi titik krusial dalam negosiasi karena jalur tersebut merupakan salah satu rute distribusi minyak paling strategis di dunia. Iran sebelumnya mengklaim pengelolaan selat itu harus dilakukan bersama Oman karena berada di wilayah perairan kedua negara.

Namun Washington menolak segala bentuk kontrol Iran, termasuk wacana penerapan biaya atau tarif bagi kapal yang melintas.

Ketegangan terkait Selat Hormuz bahkan sempat memicu ancaman baru. Menteri Keuangan AS Scott Bessent sebelumnya memperingatkan Oman bahwa negara tersebut dapat dikenai sanksi, apabila membantu penerapan pungutan terhadap kapal-kapal di jalur tersebut.

Meski demikian, Bessent enggan mengonfirmasi detail kesepakatan yang beredar. Ia menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Trump.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore