
Rombongan kapal Global Sumud Flotilla di perairan Siprus, Mediterania Timur. (Dok/Thoudy Badai/Republika)
JawaPos.com Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi lima warga negara Indonesia ditangkap oleh pasukan Israel yang menyergap kapal-kapal dalam konvoi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) pada Senin (18/5).
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyatakan terdapat sembilan WNI anggota koalisi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi pelayaran kemanusiaan GSF 2.0 ke Jalur Gaza tersebut.
“Berdasarkan informasi per pagi ini, sebanyak lima WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel,” kata Yvonne dalam pernyataannya yang disiarkan Selasa.
Sementara, empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda diketahui masih melanjutkan pelayaran di sekitar perairan Siprus, kata dia.
Ia menjelaskan bahwa situasi di lapangan masih sangat dinamis, dan para WNI lainnya yang lolos dari pencegatan pasukan Zionis Israel kemarin masih terancam diculik Israel.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022