
Ilustrasi wabah Ebola (Freepik)
JawaPos.com – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan wabah penyakit Ebola yang disebabkan virus Bundibugyo di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai keadaan darurat.
WHO juga mengimbau wabah penyakit Ebola, kini tengah menjadi perhatian bagi kesehatan masyarakat internasional.
Dilansir dari laman resmi WHO pada Minggu (17/5), penetapan tersebut diumumkan Direktur Jenderal WHO setelah mempertimbangkan risiko penyebaran lintas negara dan situasi epidemiologis yang terus berkembang.
Meski demikian, WHO menegaskan wabah ini belum memenuhi kriteria sebagai keadaan darurat pandemi internasional.
WHO menyebut keputusan tersebut diambil berdasarkan peningkatan kasus di wilayah terdampak, khususnya Provinsi Ituri di Republik Demokratik Kongo. Hingga 16 Mei 2026, delapan kasus terkonfirmasi laboratorium, 246 kasus suspek, dan 80 kematian suspek dilaporkan di beberapa zona kesehatan.
Situasi semakin mengkhawatirkan setelah dua kasus terkonfirmasi ditemukan di Kampala, Uganda, pada individu yang melakukan perjalanan dari Republik Demokratik Kongo.
Menurut WHO, penyebaran lintas negara menjadi salah satu alasan utama penetapan status darurat kesehatan internasional. Mobilitas penduduk yang tinggi di kawasan perbatasan disebut meningkatkan risiko penyebaran virus ke negara-negara tetangga.
Selain itu, hubungan perdagangan dan perjalanan antarwilayah diperkirakan dapat mempercepat penyebaran penyakit apabila tidak segera dikendalikan.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Daftar Pemain Cedera Prancis vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Les Bleus Terancam Krisis Lini Tengah!
MA Kekurangan 1.600 Hakim, Lulusan Fakultas Hukum Ditawari Gaji Rp 50 Juta Per Bulan
Prediksi Skor Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cs Dijagokan Singkirkan Three Lions dan Lolos ke Final
