
Gautam Adani berbicara dalam ajang Vibrant Gujarat Global Summit di Mahatma Mandir, Gandhinagar, Gujarat, India / freepik
JawaPos.com — Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dilaporkan berada di tahap akhir pertimbangan untuk menghentikan dakwaan pidana terhadap konglomerat India, Gautam Adani.
Perkembangan ini terjadi bersamaan dengan rangkaian penyelesaian kasus perdata serta dinamika hukum lain yang sebelumnya menjerat grup bisnis tersebut dalam tuduhan korupsi dan manipulasi keuangan lintas negara.
Adani, yang termasuk salah satu orang terkaya di dunia dengan kekayaan sekitar 82 miliar dolar AS atau setara Rp 1.443 triliun (kurs Rp 17.600 per dolar AS), sebelumnya dituduh terlibat dalam skema suap bernilai ratusan juta dolar AS terkait proyek energi surya di India. Dia juga menghadapi tuduhan terkait pengaburan informasi kepada investor dan lembaga keuangan internasional.
Dilansir dari Reuters, Jumat (15/5/2026), “Departemen Kehakiman Amerika Serikat hampir mencabut dakwaan penipuan pidana terhadap Gautam Adani, seorang miliarder India yang sebelumnya berjanji akan berinvestasi sebesar 10 miliar dolar AS ke ekonomi Amerika Serikat, menurut dua sumber yang mengetahui masalah tersebut.”
Dalam laporan yang sama, salah satu sumber menyebut bahwa tim hukum Adani menilai perkara tersebut tidak memiliki dasar yurisdiksi yang kuat serta minim bukti pendukung. “Dalam presentasi setebal 100 halaman, pengacara Robert Giuffra berargumen bahwa kasus ini tidak memiliki dasar yurisdiksi yang tepat dan kekurangan bukti yang kuat,” ujar sumber tersebut seperti dikutip Reuters.
Di sisi lain, Adani telah mencapai penyelesaian dalam perkara perdata dengan Securities and Exchange Commission (SEC). Dia menyetujui pembayaran 15 juta dolar AS atau sekitar Rp 264 miliar tanpa mengakui maupun membantah adanya pelanggaran. SEC sebelumnya menuduh adanya skema suap kepada pejabat pemerintah India.
Selain itu, Adani Group juga menyepakati pembayaran 275 juta dolar AS atau sekitar Rp 4,84 triliun kepada Departemen Keuangan Amerika Serikat melalui Office of Foreign Assets Control (OFAC). Kesepakatan tersebut berkaitan dengan penyelidikan terpisah terkait pengiriman gas Iran, yang memperluas cakupan tekanan regulasi terhadap perusahaan tersebut.
Jaksa penuntut sebelumnya menuduh bahwa Adani dan pihak terkait menyembunyikan dugaan korupsi untuk memperoleh pendanaan lebih dari 3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 52,8 triliun melalui pinjaman dan obligasi global. Dana tersebut diduga diperoleh dengan menyamarkan praktik suap senilai sekitar 265 juta dolar AS atau Rp 4,66 triliun.
Namun, Adani Group secara konsisten membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar. Meski demikian, perkembangan terbaru menunjukkan adanya pergeseran sikap dalam penanganan perkara di tingkat federal Amerika Serikat.
Masih menurut Reuters, “Adani tidak dapat merealisasikan investasi tersebut selama kasus hukum berlangsung,” merujuk pada rencana investasi 10 miliar dolar AS di Amerika Serikat yang sebelumnya diumumkan setelah kemenangan politik Donald Trump pada 2024. Kondisi ini disebut menjadi salah satu faktor yang ikut mewarnai dinamika pembahasan hukum yang sedang berlangsung.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
