Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Mei 2026 | 22.13 WIB

Iran Gugat AS ke Mahkamah Arbitrase Den Haag, Tuntut Kompensasi atas Serangan Militer dan Sanksi

Iran menggugat AS ke Mahkamah Arbitrase Den Haag atas serangan militer, sanksi ekonomi, dan dugaan pelanggaran hukum internasional. (Reuters) - Image

Iran menggugat AS ke Mahkamah Arbitrase Den Haag atas serangan militer, sanksi ekonomi, dan dugaan pelanggaran hukum internasional. (Reuters)

JawaPos.com – Iran resmi menggugat Amerika Serikat ke Mahkamah Arbitrase Den Haag, Belanda, terkait dugaan serangan militer dan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Washington terhadap Teheran. 

Gugatan itu mencakup serangan terhadap fasilitas nuklir Iran, sanksi ekonomi, hingga ancaman penggunaan kekuatan militer. Langkah hukum tersebut diajukan Iran pada Februari hingga Maret 2026 dan dilaporkan Kantor Berita Mizan pada Selasa (12/5).

Gugatan itu menjadi eskalasi terbaru dalam hubungan panas antara Teheran dan Washington setelah konflik militer yang pecah sepanjang 2025.

Dalam dokumen gugatan, Iran menuding Amerika Serikat melanggar kewajiban internasional selama operasi militer yang berlangsung pada Juni 2025. Teheran juga meminta pengadilan arbitrase memerintahkan AS menghentikan segala bentuk campur tangan dalam urusan domestik Iran.

Selain itu, Iran menuntut kompensasi penuh atas kerugian yang ditimbulkan akibat serangan militer dan kebijakan tekanan ekonomi yang diberlakukan Washington.

“Tuntutan itu mencakup penghentian intervensi langsung AS dalam urusan internal Iran serta pembayaran ganti rugi penuh atas seluruh kerusakan yang ditimbulkan,” demikian isi laporan tersebut.
Dasar Gugatan Iran ke AS

Gugatan Iran sendiri didasarkan pada Perjanjian Aljazair 1981 yang menjadi fondasi pembentukan Pengadilan Klaim Iran-Amerika Serikat di Den Haag. 

Perjanjian itu sebelumnya dirancang untuk menyelesaikan berbagai sengketa antara kedua negara sekaligus menegaskan prinsip nonintervensi AS terhadap Iran.

Teheran menilai tindakan Washington dalam konflik terbaru telah melanggar kesepakatan internasional tersebut.

Diketahui, ketegangan antara Iran dan AS meningkat tajam setelah Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan ke wilayah Iran pada 28 Februari lalu. Serangan itu kemudian dibalas Iran dengan menargetkan wilayah Israel serta fasilitas militer AS di kawasan Timur Tengah.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore