
Robot humanoid dipamerkan di pusat inovasi robot humanoid, Shougang Park, Beijing, 28 Maret 2025. (Fortune)
JawaPos.com — Tiongkok mengirim sinyal tegas dalam persaingan kecerdasan buatan (AI) global dengan menegaskan bahwa otomatisasi tidak dapat dijadikan dasar pemutusan hubungan kerja (PHK). Putusan pengadilan ini merupakan refleksi strategi negara dalam menyeimbangkan dorongan inovasi teknologi dengan stabilitas sosial di tengah tekanan ekonomi domestik.
Di satu sisi, perusahaan teknologi di Tiongkok bergerak cepat mengadopsi kecerdasan buatan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing. Namun di sisi lain, pemerintah menghadapi tantangan perlambatan ekonomi serta tingginya pengangguran usia muda, sehingga risiko disrupsi tenaga kerja akibat otomatisasi menjadi isu yang tidak bisa diabaikan.
Melansir Fortune, Selasa (5/5/2026), pengadilan secara eksplisit menolak praktik pemutusan hubungan kerja berbasis teknologi AI. Dalam pernyataan resminya ditegaskan, “Perusahaan tidak dapat secara sepihak memberhentikan karyawan atau memotong gaji karena kemajuan teknologi.”
Kasus yang menjadi dasar putusan ini melibatkan seorang pekerja bernama Zhou, profesional jaminan kualitas di sebuah perusahaan teknologi. Dia sebelumnya bertanggung jawab memverifikasi akurasi keluaran model bahasa besar (large language model/LLM), sistem kecerdasan buatan yang kini banyak digunakan dalam berbagai aplikasi digital.
Ketika sistem tersebut mulai mengambil alih pekerjaannya, Zhou tidak langsung diberhentikan, melainkan diturunkan jabatannya dan mengalami pemotongan gaji hingga 40 persen. Kebijakan ini mencerminkan praktik transisi teknologi yang tidak disertai perlindungan memadai terhadap pekerja terdampak.
Namun, situasi memburuk ketika Zhou menolak penugasan ulang tersebut. Perusahaan kemudian memutuskan hubungan kerja dengan alasan efisiensi berbasis kecerdasan buatan. Sengketa ini berlanjut ke proses arbitrase sebelum akhirnya dibawa ke pengadilan, yang kemudian memutuskan bahwa Zhou berhak atas kompensasi.
Lebih lanjut, putusan ini tidak berdiri sendiri. Pada Desember sebelumnya, pengadilan lain di Tiongkok telah menetapkan bahwa penerapan kecerdasan buatan tidak memenuhi standar hukum untuk menjadi dasar pemutusan kontrak kerja di sebuah perusahaan pemetaan. Dengan demikian, terbentuk konsistensi yuridis bahwa otomatisasi bukan justifikasi tunggal untuk pemecatan.
Di tengah itu, arah kebijakan ini memperlihatkan dilema struktural yang dihadapi Tiongkok. Pemerintah melalui Partai Komunis Tiongkok secara agresif mendorong pengembangan kecerdasan buatan sebagai pilar dominasi teknologi global. Namun, secara bersamaan, stabilitas pasar tenaga kerja tetap diposisikan sebagai prioritas strategis.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
