Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 April 2026 | 19.27 WIB

Israel Cegat Armada Bantuan di Laut Mediterania, Gunakan Drone dan Senjata Api

Ilustrasi kapal Global Sumud Flotilla dicegat Israel di Laut Mediterania. (Al-Jazeera) - Image

Ilustrasi kapal Global Sumud Flotilla dicegat Israel di Laut Mediterania. (Al-Jazeera)

JawaPos.com - Operasi militer Israel kembali menuai sorotan internasional setelah armadanya dilaporkan mencegat kapal-kapal bantuan kemanusiaan yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania. Insiden ini terjadi jauh dari wilayah Gaza dan memicu tudingan pelanggaran hukum internasional.

Menurut penyelenggara, armada bantuan dihentikan menggunakan drone, teknologi pengacau komunikasi, hingga pengerahan pasukan bersenjata. Mereka menyebut tindakan tersebut dilakukan di perairan internasional, ratusan mil dari wilayah Israel.

“Kapal kami didekati speedboat militer yang mengidentifikasi diri sebagai ‘Israel’, menyorotkan laser dan senjata serbu semi-otomatis, serta memerintahkan peserta berkumpul di depan kapal dan berlutut,” demikian pernyataan Global Sumud Flotilla, Kamis (30/4) waktu setempat.

Dalam unggahan di media sosial, mereka juga menuding pasukan Israel mengepung armada secara ilegal di perairan internasional dan mengancam penculikan serta kekerasan. Kontak dengan 11 kapal dilaporkan terputus, sementara media Israel menyebut tujuh kapal telah berhasil dicegat.

Radio militer Israel mengutip sumber internal yang menyatakan bahwa operasi penyitaan kapal bantuan telah dimulai. Tujuh dari total 58 kapal dilaporkan diamankan di dekat Pulau Kreta, Yunani.

Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyatakan bahwa armada tersebut "dihentikan sebelum mencapai wilayah kami.” Ia menambahkan bahwa tentara Israel bertindak tegas menghadapi “kelompok agitator yang mencari perhatian.”

Namun, pihak flotilla membantah keras klaim tersebut. Juru bicara Global Sumud Flotilla, Gur Tsabar, menyebut operasi militer Israel sebagai serangan langsung terhadap kapal sipil tak bersenjata di perairan internasional.

Berbicara kepada Al Jazeera dari Toronto, Kanada, Tsabar menegaskan bahwa penyerbuan terjadi ratusan mil dari Israel dan dilakukan dengan ancaman senjata.

“Ini ilegal menurut hukum internasional. Israel tidak memiliki yurisdiksi di perairan ini. Penyerbuan kapal sama dengan penahanan ilegal, bahkan berpotensi penculikan di laut lepas,” jelasnya.

Ia juga mendesak komunitas internasional segera bertindak. “Setiap negara punya kewajiban melindungi lebih dari 400 warga sipil di kapal dan menegakkan hukum internasional. Diam berarti ikut terlibat," tegasnya.

Sementara itu, saksi di lapangan, aktivis Tariq Ra’ouf, menggambarkan bagaimana kapal mereka dikepung oleh kapal militer besar yang kemudian menurunkan perahu cepat (RIB).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore