Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 April 2026 | 23.48 WIB

Iran Tuntut AS Bebaskan Kapal Dagang Touska Beserta Awaknya

Pada Senin (20/4) waktu setempat, kapal perusak rudal berpemandu Angkatan Laut AS USS Spruance memblokir kapal dagang Iran Touska di Laut Arab, seperti yang diungkapkan oleh Komando Pusat AS. (Reuters-Yonhap) - Image

Pada Senin (20/4) waktu setempat, kapal perusak rudal berpemandu Angkatan Laut AS USS Spruance memblokir kapal dagang Iran Touska di Laut Arab, seperti yang diungkapkan oleh Komando Pusat AS. (Reuters-Yonhap)

 

JawaPos.com-Iran menuntut pembebasan segera awak kapal dagang Touska, yang disita Amerika Serikat di Teluk Oman, termasuk keluarga awak yang berada di kapal tersebut, menurut Kementerian Luar Negeri Iran, Selasa.

Pada Minggu (19/4), Komando Pusat AS (CENTCOM) menyatakan telah menyita kapal berbendera Iran itu, yang disebut berusaha menembus blokade AS di Teluk Oman.

"Republik Islam Iran, seraya memperingatkan konsekuensi serius dari tindakan ilegal dan kriminal Amerika Serikat, menegaskan perlunya pembebasan segera kapal Iran tersebut, awaknya, dan keluarga mereka," kata Kemlu Iran dalam pernyataannya.

Iran pun mengecam keras penyitaan itu dan menyebut tindakan AS sebagai pembajakan maritim serta pelanggaran terhadap Piagam PBB, prinsip hukum internasional, dan juga gencatan senjata, kata kementerian tersebut.

Senin (20/4), juru bicara markas pusat Khatam Al-Anbiya militer Iran, Ebrahim Zolfaghari, mengatakan bahwa Iran akan mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pasukan AS setelah memastikan keselamatan awak kapal yang dibajak.

Pada akhir Februari lalu, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap target di Iran, termasuk di Ibu Kota Teheran, hingga menyebabkan kerusakan dan menewaskan warga sipil.

Kemudian, pada 7 April, AS dan Iran mengumumkan gencatan senjata selama dua pekan dan dilanjutkan dengan negosiasi di Islamabad, Pakistan, pada 11 April, yang berakhir tanpa hasil. AS kemudian memblokade pelabuhan-pelabuhan Iran dan para mediator kini berupaya mengatur perundingan putaran berikutnya. (*)

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore