Kondisi Gaza saat ini menunjukkan betapa pentingnya dukungan internasional dalam memulihkan infrastruktur dan kehidupan masyarakat
JawaPos.com-Komisaris Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini, Ahad (25/1), menyatakan bahwa Gaza telah menjadi tempat paling berbahaya di dunia bagi jurnalis dan pekerja kemanusiaan, di mana lebih dari 230 jurnalis gugur di Jalur Gaza.
Menurut situs web resmi UNRWA, Lazzarini menambahkan bahwa mencegah para jurnalis memasuki Gaza semakin memperkuat kampanye disinformasi dan narasi ekstremis.
"Jurnalis Palestina adalah mata dan telinga kami dalam meliput kengerian perang di Gaza. Mereka menggambarkan kekuatan manusia dan pengaruhnya dan bekerja dengan keberanian dan ketabahan meski menghadapi kesulitan," katanya.
Lazzarini mengatakan para jurnalis bekerja bersama pekerja kemanusiaan. Pelarangan jurnalis ke Gaza bertujuan untuk mendiskreditkan laporan langsung dan kesaksian organisasi-organisasi kemanusiaan internasional serta merendahkan martabat warga Palestina, katanya. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022