
Detik-detik serangan Wali Kota Filipina terekam kamera. Pelaku gunakan RPG. (SunStar Davao).
JawaPos.com - Wali Kota Shariff Aguak, Filipina, Datu Akmad Mitra Ampatuan Sr., kembali lolos dari maut setelah konvoi kendaraan yang ditumpanginya diserang menggunakan roket peluncur granat (RPG) dan senjata api berdaya tinggi, Minggu pagi (25/1).
Serangan ini menjadi upaya pembunuhan ketiga terhadap Ampatuan dalam beberapa tahun terakhir. Insiden terjadi sekitar pukul 06.30 pagi waktu setempat di Jalan Maguindanao, Barangay Poblacion.
Saat itu, Ampatuan tengah dalam perjalanan pulang dari pasar lokal menggunakan SUV antipeluru. Tanpa peringatan, sekelompok pria bersenjata melancarkan serangan dari sisi jalan.
Rekaman CCTV yang dikumpulkan aparat memperlihatkan sejumlah pelaku turun dari sebuah minivan yang telah menunggu, sebelum melancarkan tembakan RPG dan senapan ke arah konvoi wali kota. Ledakan RPG menghantam kendaraan Ampatuan, disusul rentetan tembakan intens.
Melansir SunStar Filipina, meski mobilnya terkena serangan langsung, Ampatuan dilaporkan keluar dari kendaraan tanpa cedera. Namun, dua anggota pengawal pribadinya mengalami luka tembak dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Pasca-penyerangan, gabungan aparat kepolisian, militer, dan satuan keamanan masyarakat langsung melakukan pengejaran panas terhadap para pelaku yang kabur menggunakan minivan berwarna abu-abu atau putih. Operasi tersebut berujung di Barangay Meta, Datu Unsay, Maguindanao del Sur.
Di lokasi itu, terjadi baku tembak singkat antara aparat dan para pelaku. Tiga orang bersenjata tewas dalam kontak senjata tersebut, sementara kendaraan yang digunakan untuk melarikan diri berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Hingga kini, polisi masih mendalami identitas dan motif para pelaku. Aparat menyebut kemungkinan motif penyerangan berkaitan dengan rivalitas politik atau konflik klan, yang selama ini mewarnai dinamika keamanan di wilayah Maguindanao del Sur.
Ampatuan sendiri merupakan bagian dari klan politik Ampatuan yang berpengaruh di Maguindanao. Nama keluarga ini juga tercatat dalam sejarah kelam Filipina, terkait Tragedi Pembantaian Maguindanao 2009, salah satu kekerasan politik paling mematikan dalam sejarah pemilu negara tersebut.
Kepala Kepolisian Nasional Filipina (PNP) sementara, Jose Melencio Nartatez Jr., memastikan penyelidikan menyeluruh tengah dilakukan. PNP membentuk Special Investigation Task Group (SITG) untuk mengumpulkan bukti forensik dari senjata dan kendaraan pelaku, sekaligus memburu dalang di balik serangan.
“Kami tidak akan berhenti pada eksekutor. Dalang dan jaringan di balik serangan ini akan kami bongkar,” tegas Nartatez. Ia juga memerintahkan peningkatan patroli bersenjata dan operasi penertiban senjata ilegal di wilayah Bangsamoro.
Nartatez menegaskan, aparat tidak akan membiarkan Maguindanao del Sur jatuh dalam kekerasan bersenjata yang mengancam stabilitas dan keselamatan pejabat publik maupun warga sipil.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022