
Tampilan dari kafe London Bagel Museum. (Dispatch)
JawaPos.com - Jaringan kafe populer 'London Bagel Museum' menghadapi kecaman atas tuduhan lembur menyusul kematian seorang karyawan muda.
Perusahaan dilaporkan tidak kooperatif dalam menanggapi permintaan keluarga korban untuk memberikan dokumen terkait jam lembur.
Pada tanggal 27 Oktober, sebagaimana dilansir dari Allkpop, Partai Keadilan merilis pernyataan yang mendesak perusahaan untuk bertanggung jawab, atas kematian karyawan tersebut.
'Museum Bagel London tidak boleh menghindari tanggung jawab atas kematian seorang pekerja muda,” isi dari pernyataan tersebut.
Menurut keluarga korban, mendiang yang disamarkan sebagai A, telah bekerja di London Bagel Museum cabang Incheon, Korea Selatan, dengan melebihi batas jam kerja legal yaitu 52 jam per minggu.
Diperkirakan bahwa pada minggu-minggu menjelang kematiannya, A bekerja hampir 80 jam per minggu.
"Sehari sebelum kematiannya, A mulai bekerja pukul 09.00 dan pulang tepat sebelum tengah malam. Lima hari sebelumnya, ia dilaporkan bekerja shift 21 jam," jelas Partai Keadilan.
"Peningkatan jam kerja yang tiba-tiba meningkatkan kemungkinan adanya pekerjaan secara berlebihan. Kelelahan kronis dan akut dapat bersatu yang menyebabkan kematiannya."
Kekhawatiran juga muncul terkait kontrak kerja A. Pihak tersebut menyatakan bahwa kontraknya didasarkan pada lembur lebih dari 14 jam per minggu, yang melanggar undang-undang ketenagakerjaan di Korea Selatan.
“Hal ini jelas melanggar batas 52 jam kerja per minggu di Korea, dan jam kerjanya yang sebenarnya tampaknya jauh lebih panjang,” tegas partai tersebut.
Dikutip dari Allkpop, perusahaan pengelola Museum Bagel London, LBM dilaporkan menolak memberikan catatan kerja yang diminta kepada keluarga tersebut, yang telah mengajukan kompensasi kecelakaan kerja.
Seorang eksekutif senior diduga melontarkan komentar yang merendahkan, mengatakan bahwa keluarga tersebut terlihat sangat tidak bermoral.
"Perusahaan harus berhenti mengelak dari tanggung jawab, dan bekerja sama sepenuhnya dengan menyerahkan semua dokumen relevan yang diminta oleh keluarga," desak Partai Keadilan, mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk meluncurkan investigasi skala penuh.
"Untuk mencegah tragedi serupa terulang, inspeksi ketenagakerjaan tingkat pemerintah diperlukan."
"Beliau adalah seorang pemuda berusia 26 tahun yang tekun dan penuh semangat bekerja keras, dengan impian untuk suatu hari nanti membuka toko roti sendiri. Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya," tutup Partai Keadilan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
