Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Oktober 2025 | 01.50 WIB

Sejarah COP, Konferensi Perubahan Iklim Dunia dan Perannya Menentukan Arah Kebijakan Global

Logo UNFCCC ini mewakili komitmen dunia dalam menghadapi krisis iklim melalui konferensi COP untuk menjaga masa depan bumi (Dok: lse.ac.uk)

JawaPos.com - Konferensi Para Pihak atau Conference of the Parties (COP) merupakan forum tertinggi dalam kerangka United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). 

COP pertama kali digelar pada Maret 1995 di Berlin, Jerman, sebagai tindak lanjut dari Konvensi Rio 1992. Sejak saat itu, COP menjadi ajang tahunan bagi negara-negara di dunia untuk merumuskan kebijakan iklim dan memperkuat komitmen kolektif menghadapi krisis lingkungan global.

Dalam jurnal yang diterbitkan oleh Harvard Kennedy School, disebutkan bahwa COP adalah "badan pengambil keputusan utama dalam proses UNFCCC yang secara formal diadopsi pada Maret 1994."

Konferensi ini bertujuan meninjau implementasi konvensi, mengevaluasi inventaris emisi negara-negara peserta, dan menetapkan langkah-langkah lanjutan untuk mencapai tujuan utama yaitu, menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer pada tingkat yang tidak membahayakan sistem iklim.

COP3 di Kyoto, Jepang, tahun 1997 menjadi titik balik penting dengan lahirnya Protokol Kyoto. Protokol ini menetapkan target pengurangan emisi bagi negara-negara maju. 

Dalam laporan UCL Open Environment, disebutkan bahwa "negara-negara industri menyepakati pengurangan emisi yang mengikat secara hukum sebagai bentuk tanggung jawab historis mereka terhadap akumulasi karbon di atmosfer." Kutipan ini kemudian diterjemahkan sebagai berikut, "Negara-negara industri menyepakati pengurangan emisi yang mengikat secara hukum sebagai bentuk tanggung jawab historis mereka."

Namun, implementasi Protokol Kyoto menghadapi tantangan besar. Amerika Serikat, misalnya, menolak meratifikasi protokol tersebut dengan alasan dampaknya terhadap ekonomi domestik. Hal ini menunjukkan bahwa diplomasi iklim tidak hanya soal komitmen moral, tetapi juga tarik ulur kepentingan politik dan ekonomi.

COP21 di Paris tahun 2015 menjadi tonggak baru dalam sejarah diplomasi iklim. Sebanyak 196 negara menyepakati Perjanjian Paris, yang bertujuan menahan kenaikan suhu global di bawah 2°C dan berupaya mencapai 1,5°C. 

Dalam jurnal UCL, disebutkan bahwa "Perjanjian Paris adalah pencapaian monumental yang menunjukkan bahwa dunia dapat bersatu dalam menghadapi ancaman iklim". Kutipan ini diadaptasi sebagai, "Perjanjian Paris adalah pencapaian monumental yang menunjukkan bahwa dunia dapat bersatu menghadapi ancaman iklim."

COP juga menjadi ruang bagi negara berkembang untuk menyuarakan keadilan iklim. Dalam COP27 di Sharm el-Sheikh, Mesir, isu pendanaan untuk kerugian dan kerusakan (loss and damage) akhirnya disepakati. Meski detail teknisnya masih dalam pembahasan, kesepakatan ini dianggap sebagai langkah maju. 

Dalam laporan Harvard Kennedy School, disebutkan bahwa "kesepakatan pendanaan loss and damage di COP27 adalah simbol pengakuan atas kerentanan negara-negara berkembang terhadap dampak iklim yang tidak mereka sebabkan."

Dengan sejarah panjang dan dinamika yang terus berkembang, COP bukan hanya ajang perundingan, tetapi juga simbol harapan dan perjuangan kolektif umat manusia. 

Dari Berlin hingga Dubai, dari janji hingga aksi, konferensi ini terus menjadi saksi dari upaya global menyelamatkan bumi dari ancaman perubahan iklim.

Baca Juga: Sejarah Panjang Aborigin: Dari Peradaban Kuno hingga Perjuangan Pengakuan di Australia Modern

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore