Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 September 2025 | 02.58 WIB

Trump akan Ganti Nama Departemen Pertahanan Jadi Departemen Perang

Foto Pidato Presiden Donald Trump pada KTT AI Gedung Putih di Auditorium Andrew W. Mellon, Washington, D.C. (The White House) - Image

Foto Pidato Presiden Donald Trump pada KTT AI Gedung Putih di Auditorium Andrew W. Mellon, Washington, D.C. (The White House)

JawaPos.com-Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menandatangani perintah eksekutif, Jumat (5/9) waktu setempat, untuk mengganti nama Departemen Pertahanan menjadi "Departemen Perang," kata juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt, Kamis.

Berita tentang perintah tersebut pertama kali dilaporkan oleh Fox News.

Menurut Fox, Trump akan menandatangani perintah eksekutif untuk mengembalikan nama bersejarah tersebut, yang digunakan hingga 1949 sebelum lembaga itu direorganisasi menjadi Departemen Pertahanan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional tahun 1947.

Perintah itu mengatur penggunaan “Departemen Perang” sebagai nama tambahan untuk Departemen Pertahanan dan meminta Menteri Pertahanan Pete Hegseth mengadopsi gelar tambahan “Menteri Perang.”

Perintah itu juga menginstruksikan Hegseth untuk mengajukan langkah-langkah legislatif dan eksekutif agar perubahan tersebut bersifat permanen, serta memperbarui tanda dan situs web Pentagon.

Perintah itu juga termasuk mengganti nama ruang konferensi pers menjadi “Pentagon War Annex,” kata seorang pejabat Gedung Putih kepada Fox.

“Semua orang menyukai fakta bahwa kita memiliki sejarah kemenangan yang luar biasa ketika (lembaga) itu bernama Departemen Perang,” kata Trump kepada wartawan pada 25 Agustus.

Hegseth mengatakan langkah itu mencerminkan perubahan budaya di dalam departemen.

“Kita bukan hanya pertahanan, kita juga melakukan penyerangan,” tambahnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore