Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Agustus 2025 | 01.20 WIB

Surat Penangkapan untuk Kim Keon Hee Diajukan, Istri Mantan Presiden Koresel Terseret Kasus Manipulasi Saham

Kim Keon Hee, istri mantan Presiden Yoon Suk Yeol, tiba di kantor penasihat khusus di pusat kota Seoul, untuk diperiksa sebagai tersangka (6/8). (Korea Times) - Image

Kim Keon Hee, istri mantan Presiden Yoon Suk Yeol, tiba di kantor penasihat khusus di pusat kota Seoul, untuk diperiksa sebagai tersangka (6/8). (Korea Times)

JawaPos.com - Penasihat khusus Korea resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Kim Keon Hee, istri mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus manipulasi saham dan penyuapan.

Dilansir dari Korea Times, surat perintah tersebut diajukan pada Kamis (7/8) oleh kantor Penasihat Khusus Min Joong Ki ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Jika dikabulkan, ini akan menjadi kali pertama dalam sejarah konstitusional Korea seorang mantan ibu negara ditangkap karena dugaan pelanggaran hukum.

Dasar dari permintaan penangkapan ini mencakup pelanggaran terhadap Undang-Undang Pasar Modal serta Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu.

Kim Keon Hee sebelumnya telah menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 12 jam pada Rabu (6/8), terkait dugaan manipulasi harga saham Deutsche Motors, perusahaan dealer resmi BMW di Korea.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Kim sempat tampil di hadapan media dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kekhawatiran yang ditimbulkan.

Ia menyebut dirinya sebagai "bukan siapa-siapa", dalam pernyataan yang mencerminkan keprihatinan sekaligus menjadi momen langka dan memalukan dalam sejarah demokrasi Korea modern.

Namun di balik permintaan maaf dan kemunculan publik tersebut, masih banyak fakta yang harus diungkap dan diverifikasi secara menyeluruh oleh aparat hukum.

Menurut laporan Korea Times, jaksa menilai kasus ini sangat serius, dan menyatakan ada potensi pemalsuan barang bukti jika Kim tidak segera ditahan. (*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore