
Perdana Menteri Shigeru Ishiba saat memberikan sambutan di Osaka Kansai Expo Japan Day (Dok. Instagram @ishibashigeru)
JawaPos.com - Meningkatnya jumlah warga asing di Jepang memicu kekhawatiran masyarakat setempat. Tak sedikit dari mereka yang terlibat dalam tindakan pelanggaran hukum, termasuk sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersandung kasus kriminal.
Merespons keresahan ini, pemerintah Jepang resmi membentuk badan lintas lembaga guna mengawasi dan mengatur keberadaan warga asing di negaranya.
Menurut laporan Asahi Shimbun pada Selasa (15/7), pemerintah Jepang membentuk badan administratif baru yang berfungsi sebagai pusat kendali (control tower) lintas kementerian.
Badan ini ditujukan untuk menangani berbagai isu yang timbul akibat meningkatnya jumlah warga asing, seperti kejahatan, overturisme, dan penyalahgunaan sistem administrasi.
Jumlah warga asing di Jepang telah mencapai rekor 3,8 juta orang pada tahun lalu, atau sekitar 3% dari total populasi.
Lonjakan ini sebagian besar dipicu oleh pelonggaran kebijakan imigrasi untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja akibat penuaan populasi.
Namun, di balik angka itu, muncul kekhawatiran terhadap stabilitas sosial dan keamanan.
Perdana Menteri Shigeru Ishiba menyebut bahwa tindak kejahatan dan perilaku tidak tertib oleh sebagian warga asing telah membuat masyarakat merasa tertipu dan tidak nyaman.
"Kejahatan dan perilaku tidak tertib oleh sebagian warga asing, serta penyalahgunaan berbagai sistem administrasi, telah menciptakan situasi yang membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan dirugikan," ujar Ishiba.
Dalam konteks ini, sejumlah WNI pun turut menjadi sorotan, mulai dari kasus pencurian, penggelapan barang di toko-toko, hingga insiden kekerasan yang terekam di media sosial.
Tak hanya itu, usulan baru dari anggota parlemen Partai Demokrat Liberal (LDP) mencakup persyaratan yang lebih ketat bagi warga asing untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi Jepang serta kepemilikan properti.
Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat tertib dan harmonis bersama warga asing.
Langkah tegas Jepang membentuk badan pengawas ini mencerminkan kekhawatiran serius terhadap dinamika sosial yang berubah akibat migrasi.
Bagi WNI yang tinggal di Jepang, hal ini menjadi pengingat penting untuk menjaga perilaku dan mematuhi hukum setempat. Jika tidak, nama negara dan WNI lain yang tidak melakukan tindak kejahatan juga ikut tercemar.

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Kirim Pulang Tuan Rumah
Kontroversial! Wasit Inggris Anthony Taylor Pimpin Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dirilis Iran, Indonesia Tak Masuk, Warganet Bertanya-tanya
Arogan Tonjok Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
