
Ilustrasi tutup mesin cuci plastik yang memantulkan bayangan, (Freepik)
JawaPos.com - Seorang pria berusia 24 tahun di Korea Selatan yang telah menyangkal melakukan kekerasan seksual, dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Pria tersebut diadili setelah rekaman yang menunjukkan tempat kejadian perkara pada tutup mesin cuci, diterima sebagai bukti penting.
Pengadilan Tinggi Seoul cabang Chuncheon yang dipimpin oleh Hakim Lee Eun Hye, menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada pria berusia 24 tahun.
Terdakwa dihukum atas tuduhan pemerkosaan, penyekapan yang melanggar hukum, dan penganiayaan yang tidak senonoh.
Pengadilan juga memerintahkan, larangan bekerja di institusi yang melibatkan anak di bawah umur dan penyandang disabilitas selama tujuh tahun.
Tidak hanya itu, pria tersebut mendapatkan perintah pemantauan elektronik selama tujuh tahun, seperti yang diberitakan The Korea Times.
Dia didakwa karena memperkosa pacarnya sebanyak enam kali, antara bulan Maret dan April tahun lalu.
Menurut dakwaan, pria berusia 24 tahun itu menyekap perempuan tersebut selama beberapa jam, dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya setelah perempuan itu mengatakan niatnya, untuk mengakhiri hubungan mereka.
Perpisahan itu terjadi, setelah sang korban menemukan foto dan video eksplisit secara seksual perempuan lain di ponsel pria tersebut.
Pelaku awalnya menyangkal semua tuduhan selama penyelidikan oleh jaksa. Namun, perempuan tersebut menyerahkan sebuah video berdurasi 39 menit sebagai bukti.
Meskipun hanya dua menit yang menunjukkan keduanya secara langsung, jaksa penuntut menemukan bahwa 37 menit sisanya merekam penyerangan yang tercermin pada tutup plastik mesin cuci.
Setelah menyempurnakan dan menganalisis rekaman tersebut, para penyelidik mengkonfirmasi tindakan pria tersebut.
Dihadapkan dengan bukti-bukti tersebut, sang pelaku akhirnya mengakui kejahatannya, yang menyebabkan dakwaan tambahan diajukan.
Pada saat dakwaan, dia sudah diadili untuk kasus terpisah di mana dia diduga memperkosa mantan pasangannya yang lain pada tahun 2022, dan mengancam akan mendistribusikan video seks mereka.
Dia juga didakwa atas pemerkosaan, menurut undang-undang yang melibatkan anak di bawah umur yang belum cukup umur.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
