
Kettle, Tabanan, Bali 1906
Jawapos.com - Pemerintah Belanda baru-baru ini mengumumkan rencana untuk mengembalikan 288 benda budaya yang diambil secara tidak sah selama era kolonial ke Indonesia.
Benda-benda ini mencakup senjata, koin, perhiasan, dan tekstil yang dirampas dari Bali setelah penyerahan resmi pada tahun 1906. Upacara penyerahan berlangsung di Wereldmuseum, Amsterdam, dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Indonesia, Hilmar Farid.
Eppo Bruins, Menteri Pendidikan, Budaya, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, menjelaskan bahwa pada masa kolonial, banyak benda budaya yang dirampas, baik secara langsung maupun tidak langsung. Menurutnya, pengembalian benda-benda ini merupakan langkah penting dalam konteks ganti rugi material.
"Pada masa kolonial, benda-benda budaya sering dirampas, atau mereka beralih tangan secara tidak sukarela dengan cara lain," kata Eppo Bruins, seperti dilansir dari laman theartnewspaper pada Sabtu (21/9).
Repatriasi ini mengikuti pengembalian hampir 500 barang ke Indonesia dan Sri Lanka pada Juli 2023. Semua restitusi ini dilakukan berdasarkan klaim dari negara asal dan rekomendasi dari Komite Koleksi Kolonial independen yang dipimpin oleh Lilian Gonçalves-Ho Kang.
Meskipun pemerintah Belanda kini dipimpin oleh Geert Wilders dari partai sayap kanan PVV, tampaknya kebijakan restitusi akan terus berlanjut. Hal ini disebabkan Bruins berasal dari partai koalisi yang lebih moderat, New Social Contract (NSC), yang telah menetapkan bahwa kebijakan ini akan dilanjutkan sebagai bagian dari pembagian kementerian.
Benda-benda yang dikembalikan sebagian besar berasal dari Bali Selatan, dikenal sebagai koleksi Puputan Badung. Koleksi ini diambil dalam konteks serangan militer Belanda terhadap kerajaan Badung dan Tabanan pada tahun 1906.
Operasi militer di Denpasar, pusat kerajaan Badung, berakhir dengan ritual bunuh diri massal oleh raja dan ratusan pembesar istana, yang dikenal sebagai "Puputan". Sekitar 1.000 orang Bali tewas dalam peristiwa ini, sementara Belanda kehilangan empat orang. Seminggu setelahnya, tentara Belanda menyerang kerajaan Tabanan, menangkap raja, yang kemudian bunuh diri bersama pangeran mahkota.
Benda-benda yang diambil dalam operasi militer ini termasuk "keris" (belati Indonesia yang memiliki makna spiritual), ujung tombak berlapis emas, koin, dan patung-patung.
Komite berpendapat bahwa benda-benda ini hilang secara tidak sukarela di negara yang dikuasai Belanda selama periode kolonial yang panjang dan harus dikembalikan tanpa syarat.
Pengembalian benda-benda budaya ini merupakan langkah positif dalam memperbaiki hubungan antara Belanda dan Indonesia. Proses restitusi ini tidak hanya mengakui kesalahan masa lalu, tetapi juga memberikan penghormatan terhadap warisan budaya yang telah hilang.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
