PM Israel Benjamin Netanyahu berpidato di Konferensi Presiden Organisasi Yahudi Amerika, di Yerusalem. (Ronen Zvulun/Reuters)
JawaPos.com – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan mengatakan pada hari Senin (20/5) bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersama kepala pertahananya dan tiga pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang.
“Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Pra Peradilan 1 Pengadilan Kriminal Internasional dalam situasi di Negara Palestina, untuk Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant dan Netanyahu, serta untuk kepala Hamas Yahya Sinwar, Mohammed Al Masri, panglima tertinggi sayap militer hamas dan Ismail Haniyeh, Kepala Biro Politik Hamas,” ujarnya Seperti dikutip melalui Reuters.
Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan bahwa dia memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kelima pria tersebut memikul tanggung jawab pidana atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Mereka telah mengawasi serangan Israel terhadap Hamas di Gaza sejak serangan 7 Oktober yang mematikan dari kelompok militan Palestina di Israel.
“Israel seperti semua negara, memiliki hak untuk mengambil Tindakan untuk mempertahankan penduduknya, tetapi Hak itu bagaimanapun tidak membebaskan Israel atau negara manapun dari kewajiban untuk mematuhi hukum kemanusiaan internasional,” kata Khan.
Khan juga mengatakan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan oleh Israel adalah bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina sesuai dengan kebijakan negara.
“Kejahatan ini, dalam penilaian kami, berlanjut hingga hari ini,” Ujar Khan.
Bukti yang telah dikumpulkan dikantornya menujukkan Israel telah secara sistematis merampas warga sipil dari objek yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup manusia, termasuk makanan, air, obat-obatan dan energi.
Sementara, para pemimpin Hamas menghadapi tuduhan memikul tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan oleh Hamas termasuk pemusnahan dan pembunuhan, penyiksaan hingga penyanderaan.
Sebelumnya, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin pada Maret 2023 atas dugaan kejahatan perang dalam perang Ukraina, tetapi langkah pada hari Senin itu adalah yang pertama kalinya Khan berusaha untuk campur tangan dalam konflik di Timur Tengah.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
