
Gambar Ilustrasi. Dua Remaja Ditahan Akibat Mengedarkan Konten Tak Senonoh yang Dibuat Dengan Teknologi Artificial Intelligence. /Sumber : Jacqui Vanliew / Getty Images
JawaPos.com – Dua orang remaja dikeluarkan dari sekolahnya di Miami, Florida, Amerika Serikat pada Desember 2023 lalu.
Kedua remaja yang bersekolah di Pinecrest Cove Preparatory Academy Florida itu diketahui membuat konten gambar berbasis Artificial Intelligence (AI) senonoh dari teman satu sekolahnya.
Dilansir dari Wired, kedua remaja itu kini harus mendapatkan hukuman atas perbuatan menyebarkan gambar berbasis AI tersebut.
Berdasarkan catatan kepolisian yang didapatkan, remaja yang diketahui berusia 13 dan 14 tahun tersebut dijatuhi hukuman kejahatan tingkat tiga.
Vonis tersebut dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang di negara bagian Florida sebab mereka mengedarkan konten vulgar tanpa izin orang yang bersangkutan.
Hal tersebut membuat kasus ini menjadi tindakan nyata pertama di Amerika Serikat terkait penyebaran konten senonoh berbasis AI.
Belum Ada Hukum Tetap
Mengutip The Verge, Sabtu (9/3), kasus yang melibatkan para remaja tersebut telah terjadi beberapa kali, namun sejauh ini belum ada tindakan hukum dari aparat berwenang.
Hal itu disebabkan karena belum ada undang-undang di setiap negara bagian yang mengatur tentang penyebaran konten misinformasi dan tak senonoh yang dibuat menggunakan AI.
Pada Oktober 2023 lalu, Presiden Amerika Serikat Joe Biden meminta para lembaga eksekutif untuk melakukan banned pada penggunaan AI yang mengizinkan pembuatan konten seksual anak dibawah umur.
selain itu anggota senat juga tengah membahas rancangan undang-undang yang diberi nama Defiant Act.
Undang-undang tersebut mengatur hak sipil bagi korban dari produk gambar hasil pengolahan digital, perangkat lunak serta teknologi AI yang dibuat seolah-olah menyerupai aslinya.
“Korban dari kejahatan penyebaran gambar deepfake telah menunggu lama untuk proses kasus mereka namun konten tersebut semakin mudah beredar,” Ujar Ocasio Cortez, anggota Kongres dari New York.
Beberapa negara bagian di Amerika Serikat saat ini telah menerapkan hukum terhadap revenge porn atau tindakan balas dendam dengan menyebarkan konten negatif yang mengarah para pornografi.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
