
Donald Trump berbicara pada rapat umum kampanye pada 16 Desember 2023, di Durham, New Hampshire. Sumber Foto: Reba Saldanha/AP
JawaPos.com - Berdasarkan klausul pemberontakan dalam konstitusi AS, Mahkamah Agung Colorado menyatakan bahwa Donald Trump tidak memenuhi syarat untuk memegang jabatan.
Dilansir dari The Guardian, Rabu (20/12), para hakim memutuskan dan memerintahkan agar ia dicopot dari pemilihan pendahuluan presiden di negara bagian tersebut.
Trump terbukti terlibat dalam pemberontakan pada tanggal 6 Januari 2021, yang dimana keputusan tersebut kemungkinan besar akan memicu pertikaian di pengadilan tertinggi AS.
Keputusan 4-3 oleh Mahkamah Agung Colorado menandai pertama kalinya seorang calon presiden dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjabat berdasarkan satu ketentuan yaitu melarang kelompok pemberontak memegang jabatan.
“Mayoritas pengadilan menyatakan bahwa Trump didiskualifikasi dari jabatan presiden berdasarkan Bagian 3 Amandemen ke-14,” tulis pengadilan tersebut, yang semua hakimnya ditunjuk oleh gubernur Partai Demokrat dalam putusannya.
Trump telah berjanji untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS, Steven Cheung, juru bicara tim kampanye Trump mengatakan, “Kami memiliki keyakinan penuh bahwa Mahkamah Agung AS akan segera mengambil keputusan yang menguntungkan.”
Keputusan tersebut hanya berlaku untuk pemilihan pendahuluan Partai Republik pada tanggal 5 Maret di negara bagian tersebut.
Namun keputusan tersebut kemungkinan juga akan mempengaruhi status Trump untuk pemilihan umum tanggal 5 November.
Para peramal pemilu AS yang non-partisan memandang Colorado sebagai negara yang aman bagi Partai Demokrat, yang berarti bahwa Joe Biden kemungkinan akan tetap memimpin negara bagian tersebut terlepas dari nasib Trump.
Keputusan tersebut merupakan kemenangan bagi kelompok advokasi dan pemilih anti-Trump yang telah mengajukan beberapa tantangan hukum.
***

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
