
Ilustrasi. Sumber: (Image by Freepik / freepik.com)
JawaPos.com - Hamas menggunakan jaringan pembiayaan global untuk menyalurkan dukungan dari badan amal dan negara-negara sahabat, termasuk dengan menggunakan mata uang kripto.
Dilansir JawaPos.com dari NDTV pada Rabu (22/11), AS Menuduh Binance Melakukan Pencucian Uang Untuk Hamas, ISIS dan Al Qaeda.
Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan denda yang cukup besar sebesar yakni $ 4,3 miliar atau setara dengan Rp 67 triliun lebih kepada Binance.
Binance sendiri merupakan perusahaan pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia, yang baru-baru ini telah dijatuhi denda sebesar $4,3 miliar karena melanggar undang-undang anti pencucian uang dan sanksi oleh Amerika Serikat.
Kepala eksekutif perusahaan Changpeng Zhao juga mengundurkan diri dan mengaku bersalah atas tuduhan kriminal karena gagal melindungi dari pencucian uang.
Platform perdagangan global ini juga berada di bawah pengawasan ketat atas tuduhan memfasilitasi pencucian uang untuk kelompok-kelompok seperti Hamas, Al Qaeda, dan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), demikian dilaporkan Forbes.
Binance gagal melaporkan lebih dari 100.000 transaksi mencurigakan dengan organisasi yang ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh AS.
''Pelanggaran tersebut termasuk kegagalan untuk menerapkan program untuk mencegah dan melaporkan transaksi yang mencurigakan dengan teroris - termasuk Brigade Al-Qassam Hamas, Jihad Islam Palestina (PIJ), Al Qaeda, dan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS),” tulis Departemen Keuangan AS dalam sebuah siaran pers.
Binance diduga "menutup mata terhadap kewajiban hukumnya untuk mengejar keuntungan," kata Menteri Departemen Keuangan Janet Yellen dalam sebuah pernyataan, yang memungkinkan uang mengalir ke teroris, penjahat dunia maya, dan pelaku kekerasan terhadap anak melalui platformnya.
Menurut Reuters, Hamas menggunakan jaringan pembiayaan global untuk menyalurkan dukungan dari badan amal dan negara-negara sahabat, termasuk dengan menggunakan mata uang kripto.
Bulan lalu, peneliti Elliptic mengatakan Hamas menerima $ 93 juta dalam bentuk kripto antara Agustus 2021 dan Juni tahun ini. Perusahaan lain, BitOK, mengatakan dompet yang terkait dengan Hamas menerima sekitar $ 41 juta dalam periode waktu yang sama.
Keterkaitan sektor kripto dengan pendanaan teror telah berada di bawah pengawasan baru setelah serangan Hamas ke Israel bulan lalu. Polisi Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan pada tanggal 10 Oktober lalu bahwa mereka telah membekukan beberapa akun kripto yang digunakan untuk meminta sumbangan untuk Hamas.
Reuters melaporkan pada bulan Mei tahun ini, bahwa Israel telah menyita sekitar 190 akun kripto di bursa kripto Binance sejak 2021, termasuk puluhan yang dikatakan dimiliki oleh perusahaan Palestina yang terhubung dengan Hamas.
***
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
