Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 November 2023 | 04.32 WIB

Terbukti Korupsi, Mantan Menpora Syed Saddiq Mengundurkan Diri Sebagai Ketua Partai Muda

Potret Ketua Partai Muda Syed Saddiq. - Image

Potret Ketua Partai Muda Syed Saddiq.

JawaPos.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman terbukti melakukan tindakan korupsi.

Atas tindakannya itu, Syed Saddiq dijatuhi hukuman 7 tahun penjara, dua kali cambuk dan denda RM 10 juta atau setara Rp. 33 Miliar.

Menariknya, persidangan juga menjatuhi hukuman cambuk kepada Ketua Partai Muda (Malaysian United Democratic Alliance) tersebut.

Dengan hukuman tersebut, Ketua Partai Muda yang juga anggota parlemen Malaysia itu merupakan politisi pertama yang menghadapi hukuman cambuk akibat korupsi.

Seperti dilansir dari The Straits Times, Wakil Jaksa Penuntut Umum yang turut menuntut Syed Saddiq di persidangan, Wan Shaharuddin Wan Ladin menyampaikan bahwa hukuman cambuk tersebut berlaku tersangka laki-laki berusia di bawah 50 tahun.

Menyusul putusan tersebut, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia itu berencana untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan atau Ketua Partai Muda.

Meski begitu, dirinya akan tetap menjadi anggota parlemen sembari mengajukan banding atas kasusnya itu.

Perlu diingat, pada bulan September lalu Partai yang dipimpin Syed Saddiq itu menarik dukungannya dari Koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim. Hal itu terjadi buntut vonis tak bersalah Wakil Perdana Menteri Zahid Hamidi.

Usai bertemu pimpinan dan elit Partai Muda, Syed Saddiq menyampaikan bahwa partainya jauh lebih besar dari sekedar nama pribadinya.

"Muda lebih besar dari saya, Syed Saddiq; institusi kepresidenan mempunyai peran yang sangat penting dimana ambang batasnya sangat tinggi," kata Syed usai pertemuan.

Kendati akan mengajukan banding, Syed merasa sudah tidak pantas memimpin partai anak muda tersebut. Ia akan fokus untuk membersihkan namanya atas tuduhan korupsi yang mencoreng nama baiknya itu.

"Meskipun saya mengajukan banding (melawan hukuman tersebut), saya tidak pantas mendapatkan peran itu dan saya perlu membersihkan nama saya di pengadilan," ujarnya.

"Saya berkewajiban tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada anggota dan pemimpin partai," imbuhnya.

"Penting untuk menyampaikan pesan yang jelas bahwa rakyat Malaysia berhak mendapatkan yang lebih baik dalam politik, dan meskipun hal itu mungkin merugikan saya, saya harus melakukannya menjalankan apa yang dikatakan dalam membela prinsip ini," pungkasnya.

Setelah mundurnya Syed Saddiq dari kursi pimpinan partai, posisi tersebut akan digantikan oleh Amira Aisya.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore