Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 September 2023 | 18.27 WIB

New York Izinkan Masjid Kumandangkan Adzan Setiap Hari Jumat dan Selama Bulan Ramadan

Ilustrasi: Umat muslim melakukan salat. (Istimewa)

JawaPos.com – Kota New York telah memberikan kebebasan untuk umat muslim mengumandangkan adzan setiap Jumat dan selama bulan suci Ramahan. Adzan dapat disiarkan melalui toa masjid secara publik tanpa memerlukan izin khusus.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wali Kota New York dalam konferensi pers di Balai Kota.

Wali Kota New York, Eric Adams, menjelaskan bahwa keputusan ini sebagai langkah menumbuhkan semangat inklusivitas. Berdasarkan aturan baru, masjid tidak memerlukan izin khusus untuk mengumandangkan adzan.

“Hari ini, kami memotong birokrasi dan menyatakan dengan jelas bahwa masjid dan rumah ibadah bebas mengumandangkan azan pada hari Jumat dan selama Ramadhan tanpa memerlukan izin.” Ujarnya, dikutip Jawa Pos dari laman Nydailynews.com pada Jumat (1/9)

Tujuan di balik keputusan ini adalah untuk mendorong persatuan dan pemahaman di antara berbagai komunitas yang membentuk kota tersebut. Sekaligus mendukung semua umat untuk bebas menganut agama yang dipercayai.

“Anda bebas beribadah di New York City, dan kami menganut semua agama atau kepercayaan," tambah Adams dalam konferensi pers di Balai Kota.

Aturan baru tersebut mengizinkan adzan berkumandang mulai pukul 12.30 hingga 13.30 waktu setempat pada hari Jumat dan saat matahari terbenam selama bulan suci Ramadhan.Hal itu dimaksudkan karena hari Jumat memiliki arti khusus dalam tradisi Islam, dan selama Ramadan, adzan menandai berakhirnya puasa harian saat matahari terbenam.

Adams menambahkan bahwa masjid-masjid harus menjaga volume adzan pada tingkat yang wajar. Kini, adzan dapat dikumandangkan di kota New York sebagaimana lonceng gereja Kristen dibunyikan

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore