Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2023 | 17.42 WIB

Tiongkok Siapkan Langkah Serius Tekan Candu Gadget pada Anak, Cuma Boleh Main HP Maksimal 1 Jam

Anak dengan gadget. - Image

Anak dengan gadget.

JawaPos.com–Kecanduan gadget pada anak saat ini masuk ke dalam kategori masalah kesehatan serius. Tidak bisa dianggap remeh, kecanduan gadget pada anak, tidak baik bagi kesehatan.

Salah satu negara yang mulai concern terhadap isu kecanduan gadget pada anak adalah Tiongkok. Sebagai salah satu negara terbesar di dunia, Tiongkok serius mempersiapkan aturan untuk screen time atau waktu interaksi dengan layar yang lebih ketat.

Langkah itu bertujuan untuk menumbuhkan moralitas yang baik dan nilai-nilai sosialis di kalangan anak muda, menurut pernyataan dari Cyberspace Administration of China, pengawas internet utama negara tersebut.

Langkah-langkah baru itu mengharuskan semua produsen ponsel yang dijual di negara tersebut memiliki mode minor di semua perangkat seluler, aplikasi, dan toko aplikasi mereka. Mode itu akan membatasi screen time harian, bervariasi berdasar kelompok usia.

Mandat tersebut memperluas upaya sebelumnya oleh Beijing untuk membatasi waktu interaksi layar anak-anak dan membatasi paparan mereka terhadap informasi yang tidak diinginkan. Aturan itu juga merupakan tanggapan atas isu kesehatan lain tentang bahaya gadget pada anak.

Setelah melewati batas waktu yang ditetapkan, aplikasi ponsel yang sedang berjalan akan ditutup secara otomatis. Mode minor juga akan menawarkan konten berbasis usia, mencegah akses ke layar antara pukul 22.00 dan 06.00.

Screen time yang diizinkan akan berbeda menurut kelompok umur di bawah delapan tahun akan dibatasi hingga 40 menit per hari, delapan hingga enam belas tahun hingga satu jam, dan remaja antara enam belas dan delapan belas akan memiliki dua jam. Perangkat akan mengeluarkan pengingat untuk istirahat setiap 30 menit penggunaan.

Selain itu, penyedia layanan internet seluler didorong untuk menghasilkan konten yang mempromosikan nilai-nilai inti sosialis dan menciptakan rasa persatuan nasional. Namun, langkah-langkah yang diusulkan tidak mutlak, orang tua dapat mengesampingkan batasan waktu, dan batasan waktu tidak akan berlaku untuk layanan pendidikan dan layanan darurat tertentu.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore