
Deputy chairman of the Russian Security Council Dmitry Medvedev speaks during a meeting with members of the Security Council in Moscow on February 21, 2022. - Russian President Vladimir Putin said on February 21, 2022, he would make a decision
JawaPos.com - Wakil Kepala Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev menyatakan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin berdasarkan surat perintah penangkapan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) adalah sama dengan menyatakan perang kepada Rusia. Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan ICC setelah Putin didakwa melakukan kejahatan perang di Ukraina.
Berbicara dalam wawancara dengan para pengguna jejaring sosial Rusia VK, Kamis (23/3), Medvedev mempertanyakan kompetensi Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann, yang mengatakan jika Putin berada di Jerman, maka Jerman akan menangkap pemimpin Rusia tersebut.
"Dia pengacara kan? Apakah dia paham apa artinya ini? Jelas hal ini adalah situasi yang tidak akan pernah terjadi, tetapi taruh saja jika hal tu terjadi. Kepala negara penguasa nuklir datang ke wilayah, katakanlah, Jerman, dan ditangkap," kata Medvedev.
"Artinya apa? Ini pernyataan perang kepada Federasi Rusia. Dan dalam kasus ini, semua roket dan senjata kami lainnya akan terbang ke Bundestag (parlemen Jerman), ke kantor kanselir, dan seterusnya. Tahukah dia ini situasi casus belli (penyebab perang), bahwa ini pernyataan perang, atau apakah dia kurang belajar?" tegas Medvedev.
Dalam pernyataan terpisah via Telegram, Medvedev menyebut surat perintah penangkapan Putin sebagai tanda runtuhnya hukum internasional. Negara-negara besar, kata dia, tidak masuk ICC yang selama keberadaannya telah menuntut tiga puluhan orang tak dikenal.
"Presiden Sudan meludahi tuduhan (ICC) ini dan meskipun ada kudeta militer di dalam negeri, dia tidak mau diadili. Sisanya tidak perlu disebutkan sama sekali. Dengan kata lain, efektivitas kegiatan ICC itu nol," kata Medvedev.
Medvedev menjelaskan bahwa sebuah negara dan para pemimpinnya dapat dibawa ke pengadilan hanya ketika sebuah negara kehilangan kedaulatannya atau kalah perang dan menyerah. Medvedev menambahkan bahwa AS membunuh kredibilitas Pengadilan Kejahatan Internasional yang sudah hampir nol ketika Washington membuat pengadilan berhenti menyelidiki kejahatan Amerika yang dilakukan di Afghanistan dan Irak.
Pejabat Rusia itu meyakini bahwa surat perintah penangkapan Putin dikeluarkan atas permintaan Washington dan akibatnya tidak ada yang akan diadili oleh pengadilan internasional. "Suramnya matahari terbenam dalam seluruh sistem hubungan internasional segera tiba. Kepercayaan sudah habis," kata Medvedev.
Medvedev juga mengatakan sangat mungkin membayangkan peluru kendali hipersonik ditembakkan dari kapal perang Rusia di Laut Utara ke arah gedung pengadilan internasional yang berada di Den Haag, Belanda.
"Pengadilan ini hanyalah organisasi internasional yang menyedihkan. Mereka tidak akan berani memulai perang. Mereka bakal takut. Tidak ada yang akan menyesalinya. Jadi, wahai para hakim, perhatikan langit baik-baik," ancam Medvedev.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
