
FILE PHOTO: Russian President Vladimir Putin chairs a meeting with members of the Security Council via video link at the Kremlin in Moscow, Russia July 28, 2022. Sputnik/Pavel Byrkin/Kremlin via REUTERS
JawaPos.com-Kepala Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan menyatakan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin berlaku seumur hidup.
"Tidak ada undang-undang pembatasan untuk kejahatan perang," kata Khan kepada Radio BBC 4 pada Senin (20/3).
Dia menegaskan bahwa surat perintah penangkapan ICC tetap berlaku bahkan setelah perang Rusia di Ukraina berakhir. Menurut dia, keputusan ICC didasarkan pada salah satu prinsip pengadilan kejahatan perang Nuremberg pasca-Perang Dunia II. "Individu di mana pun mereka berada harus mengakui keberadaan hukum dan bahwa wewenang menimbulkan tanggung jawab," tutur Khan.
Surat perintah itu akan tersemat kepada Putin dan Komisaris Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova selama sisa hidup mereka, ujar Khan. "Kecuali jika mereka berhadapan dengan hakim independen pengadilan, dan hakim memutuskan kelayakan untuk membatalkan kasus--tetapi jika sebaliknya, tentu saja, ya," kata Khan ketika ditanya tentang validitas surat perintah penangkapan seumur hidup.
Pada Jumat (17/3), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin dan perwakilannya untuk hak-hak anak. ICC menuding Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi dan pemindahan penduduk serta anak-anak secara tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.
Pengadilan menyatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Putin memikul tanggungjawab pidana individu atas kejahatan yang dituduhkan. (Anadolu/Antara)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
