Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Mei 2020 | 09.48 WIB

Kenakan Masker yang Dicuci Pakai Pemutih, Wajah Perawat Ini Melepuh

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Mencuci masker medis sekali pakai memang tidak dianjurkan. Selain dapat mengurangi efektivitas kandungan pada bahan masker untuk menangkal virus atau bakteri tertentu, mencuci masker medis dengan bahan kimia atau deterjen juga berpotensi menimbulkan efek lain pada pemakainya.

Soal masker medis sekali pakai yang kemudian dicuci dan dipakai lagi, seorang wanita di Rusia telah merasakan efeknya. Wajahnya jadi "terbakar" atau melepuh akibat reaksi kimia masker dengan kulit setelah mencuci dan merendam masker tersebut dengan bahan pemutih pakaian.

Dilansir dari Mirror, Kamis (14/5), wanita tersebut adalah seorang perawat di salah satu rumah sakit di Rusia. Dia kini dalam kondisi serius setelah masker yang juga sebagai Alat Pelindung Diri (APD) untuknya bertugas dicuci menggunakan bahan kimia pemutih pakaian dan menyebabkan wajahnya "terbakar".

Wanita tersebut bernama Olga Ovinnikova. Dia menderita luka bakar kimia di wajahnya setelah mengenakan masker medis yang dia cuci di tempat kerjanya di Kota Karabanovo di wilayah barat Vladimir, Rusia. Dia bekerja di Rumah Sakit Kota Karabanovo dan harus memakai masker yang sama beberapa kali karena kekurangan APD secara ekstrem. Sebelum digunakan kembali, masker didesinfeksi dengan pemutih berbahan klorin.

Menurut Olga, kulitnya rusak oleh bahan kimia beracun yang tersisa di maskernya setelah dicuci. "Masker sekali pakai dan jas hazmat dicuci dengan pemutih berbasis klorin dan diberikan kepada staf rumah sakit untuk penggunaan lebih lanjut. Satu jam setelah shift saya mulai, saya merasakan terbakar di wajah saya. Karena aturan, saya tidak bisa melepas masker dan harus bertahan selama jam kerja saya," ungkapnya.

Photo

Petugas medis di Rusia mengalami luka bakar di area wajah setelah masker sekali pakainya dicuci menggunakan pemutih pakaian (Mirror)

Setelah shift berakhir, dia kemudian melepaskan masker wajahnya. Dia terkejut saat melepas maskernya. Di depan cermin, dia melihat wajahnya terluka seperti luka bakar dan kulitnya seperti melepuh.

Olga memberi tahu administrasi rumah sakit tentang insiden itu dan meminta bantuan medis tetapi justru diminta pulang. "Pagi berikutnya kondisi saya memburuk dan saya pergi ke ahli traumatologi. Dia memeriksa saya dan didiagnosis dengan luka bakar kimia tingkat dua," kisahnya.

Beberapa jam kemudian setelah diperiksa, Olga menyebut dirinya mulai mengalami kesulitan bernapas dan wajahnya yang melepuh akibat luka bakar kimia jadi membengkak. "Saya mengalami pembengkakan wajah yang parah dan menyakitkan. Orang tua saya membawa saya ke Moskow dan dirawat di pusat luka bakar," tandasnya.

Emmanuil Zdanovsky, yang bertugas di rumah sakit tempat Olga bekerja membantah telah menggunakan pemutih untuk membersihkan masker dan APD lainnya. "Kami tidak menggunakan pemutih untuk mensterilkan masker dan baju pelindung," ucapnya.

Meski membantah, penegak hukum mengonfirmasi telah menemukan banyak pelanggaran setelah memeriksa fasilitas medis. Sebuah pernyataan dari kantor kejaksaan setempat mengatakan, otoritas kesehatan wilayah dan administrasi rumah sakit tak bisa memenuhi masker dan jas hazmat yang cukup untuk staf rumah sakit.

"Karena kekurangan itu, petugas medis diperintahkan untuk mensterilkan masker dan APD sekali pakai dengan pemutih klorin dan menggunakannya kembali. Pemeriksaan menunjukkan bahwa perawat mengalami luka bakar kimia di wajahnya setelah memakai salah satu masker yang dicuci secara kimia," tegas pihak penegak hukum terkait.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Nl-gcMooCMg

https://www.youtube.com/watch?v=IYQUE7GMpGY

https://www.youtube.com/watch?v=PZkCCZJsDjY

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore