Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Maret 2019 | 23.36 WIB

Duterte: Filipina Bisa Seperti Meksiko Dikendalikan Kartel Narkoba

Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan, perdagangan obat-obatan terlarang di negaranya malah makin memburuk meskipun ada upaya keras pemerintah untuk mencegah penyebarannya - Image

Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan, perdagangan obat-obatan terlarang di negaranya malah makin memburuk meskipun ada upaya keras pemerintah untuk mencegah penyebarannya

JawaPos.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan, perdagangan obat-obatan terlarang di negaranya malah makin memburuk meskipun ada upaya keras pemerintah untuk mencegah penyebarannya.


“Mereka masih bermain-main dengan narkoba dan terus memberi makan anak-anaknya dengan menjual narkoba. Ini makin memburuk. Bahkan polisi saya hampir menyerah,” kata Duterte dilansir The Philippines Star pada Rabu (27/3).


“Pada akhirnya, kita akan berakhir seperti Meksiko. Bisa dikendalikan oleh kartel narkoba,” kata Duterte frustasi.


Menurut Duterte, banyak sindikat narkoba di Segitiga Emas yang menyusup ke negara itu. "Sebenarnya ada penjualan bernilai miliaran lainnya yang akan masuk. Geografi Filipina adalah kepulauan, itu mudah disusupi penyelundupan narkoba. Ada tujuh ribu pulau. Pilih saja di mana Anda ingin mendarat. Berbeda dengan Amerika yang hanya satu bentangan perbatasan," katanya.


Duterte mengatakan, obat-obatan terlarang baru-baru ini berjumlah miliaran peso yang dicegah masuk oleh operasi bersama Philippine Drug Enforcement Agency (PDEA) dan Philippine National Police (PNP). Namun penyelundupan obat-obatan terlarang bisa masuk lagi.


Menurutnya, sangat sulit untuk menjaga garis pantai negara tersebut. Obat-obatan terlarang dapat diselundupkan. Ia juga menyesalkan personel dari pemerintah, polisi, dan militer serta mereka yang berada di pengadilan ada yang terlibat dalam perdagangan obat-obatan terlarang.


Duterte berjanji selama kampanye dalam pemilihan presiden 2016 bahwa ia akan menghilangkan masalah narkoba dalam enam bulan, tetapi ia kemudian memperpanjang batas waktu hingga 2022. Ia mengaku tak siap dengan dahsyatnya masalah narkoba di negara itu, mengingat volume obat-obatan terlarang yang masuk serta orang-orang yang terlibat di dalamnya.


Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore