
Pelecehan seksual marak di tempat kerja
JawaPos.com - Pelecehan seksual hingga kini masih marak terjadi, termasuk di lingkungan kerja. Menangani hal ini, Australia menindaklanjuti kasus-kasus pelecehan seksual khususnya di tempat kerja.
Australia telah mengumumkan, mereka akan mengadakan penyelidikan nasional terhadap pelecehan seksual di tempat kerja. Komisi Hak Asasi Manusia Australia (AHRC) telah menggambarkan pelecehan seksual sebagai masalah serius dan merembes di beberapa tempat kerja di Australia.
Lebih dari 20 persen warga Australia yang berusia di atas 15 tahun telah mengalami pelecehan seksual di tempat kerja mereka seperti dilansir BBC pada Rabu, (20/6). Komisaris Diskriminasi Seks Kate Jenkins mengatakan, penyelidikan ini sebagian merupakan respon terhadap gerakan #MeToo global terhadap perilaku seksual yang tidak senonoh.
"MeToo telah mengakibatkan banyak wanita dan pria berbicara tentang pelecehan seksual. Kami tahu tempat kerja harus bisa jadi lebih baik," kata Jenkins.
Pemerintah menggambarkan penyelidikan memakan waktu selama 12 bulan. Ini termasuk kemungkinan pengenalan hukum pidana baru mengenai pelecehan seksual.
Menurut hukum Australia, pelecehan seksual didefinisikan sebagai segala bentuk dorongan seksual atau perilaku seksual yang tidak diinginkan di mana seseorang merasa tersinggung, terhina, atau terintimidasi. Meskipun sebagian besar bos memiliki kebijakan antipelecehan, Jenkins mengatakan, hal tersebut tidak benar-benar mengubah perilaku di tempat kerja.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
