
Ilustrasi Jenazah
JawaPos.com - Polisi Tokyo menangkap seorang bapak yang diduga tega membunuh anak perempuannya sendiri. Pria berusia 74 tahun itu mencekik anaknya yang berusia 37 tahun sampai mati.
Menurut polisi, Kohei Masud mencekik putrinya Emiko dengan syal antara pukul 8 pagi dan 9 pagi di apartemen mereka di Toyotamanaka, Nerima Ward.
Selama ini mereka hanya menempati apartemen itu berdua. Motivasi pembunuhan juga sedang diselidiki oleh kepolisian.
Sekitar pukul 09.45 pagi waktu setempat, Masuda menyerahkan diri ke Kantor Polisi Nerima. Ia mengatakan, kalau ia telah mencekik putrinya sampai mati.
Berdasarkan pengakuannya, ia sangat pesimis dengan masa depan putrinya. Makanya lebih baik putrinya mati menurutnya.
"Beberapa bulan ini Emiko, anak perempuan dari Kohei Masud, mendatangi kepolisian untuk berkonsulasi. Ia terlihat depresi dan putus asa akan hidupnya," kata polisi setempat seperti dilansir Japan Today, Selasa, (16/1).
Apalagi, ia juga mendapat tekanan yang berat dari pekerjaannya. Hubungan dengan rekan kerja yang tidak stabil dan masalah keuangan yang membuat Emiko semakin merasa depresi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
