
Suasana doa bersama dan penandatanganan petisi di kediaman Dubes Iran untuk Indonesia pada Kamis (5/3). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com-Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menegaskan pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei telah memfatwakan bahwa penggunaan senjata nuklir hukumnya haram, namun pihak musuh membunuhnya dengan dalih senjata tersebut.
"Musuh membunuh pemimpin agung kami dengan tuduhan sedang mencoba untuk membangun senjata nuklir. Ini terjadi saat beliau (Ali Khamenei) telah memiliki fatwa bahwa berbagai bentuk penyimpanan produksi maupun penggunaan senjata nuklir (adalah) haram fatwanya," kata Dubes Boroujerdi dalam acara Penandatanganan Petisi dan Doa Bersama terkait agresi Amerika Serikat dan Israel di kediaman Duta Besar Iran, Jakarta, Kamis.
Dubes Boroujerdi menekankan bahwa seluruh aktivitas nuklir yang ada di negaranya, sepenuhnya berada di bawah pengawasan penuh dari Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Penargetan Khamenei dengan alasan pengembangan senjata nuklir pun, lanjutnya, semata-mata hanya dalih untuk membunuh. "Mereka (AS dan Israel) hanya mencari dalih dan alasan untuk menyerang Iran; dan ketika menyerang Iran, dua objek utama pada saat-saat pertama penyerangan dijadikan sasaran. Pertama adalah Kantor Pemimpin Agung Republik Islam Iran dan yang kedua adalah sebuah sekolah SD khusus perempuan," ucapnya.
Lebih lanjut, diplomat Iran itu mengenang Ali Khamenei, sosok berusia 86 tahun tersebut, sebagai seorang pemimpin agung yang selalu melawan berbagai hegemoni kekerasan dan genosida, serta mencurahkan seluruh pemikirannya untuk melawan ekstremisme.
Boroujerdi juga menyebut bahwa Khamenei merupakan pemimpin yang selalu menyebarluaskan perdamaian dan stabilitas. Namun demikian, agresi militer Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu (28/2) telah merenggut nyawa Khamenei, di mana pemimpin tertinggi Iran itu sedang berupaya melawan apa yang disebut Boroujerdi sebagai "terorisme berbasis negara".
Menekankan sikap tegas Khamenei terhadap Israel, Dubes Boroujerdi menyebut bahwa pemimpin tertinggi Iran itu tidak pernah "tersenyum" kepada rezim Netanyahu.
"Ia (Ali Khamenei) adalah seorang pemimpin yang tidak pernah senyum dengan rezim Zionis Israel. Ia percaya bahwa apabila muslim ingin menjadi umat yang agung dan mulia, maka mereka harus terus mengambil sikap yang tegas berhadapan dengan zionis," ujar Boroujerdi dengan tegas.
Israel telah melancarkan serangan terhadap Iran, yang merupakan serangan kedua yang dilakukan oleh Israel dan AS, setelah serangan pertama ke Iran pada Juni 2025.
Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa pasukannya meluncurkan operasi militer besar di Iran untuk melindungi rakyatnya, dengan meniadakan ancaman yang disebutnya berasal dari dugaan pengembangan senjata nuklir oleh Iran.
Iran kemudian meluncurkan serangan rudal balasan ke wilayah Israel dan fasilitas militer AS di Timur Tengah. Eskalasi konflik di kawasan itu terjadi di tengah berlangsungnya perundingan nuklir di Jenewa antara AS dan Iran yang dimediasi Oman. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Persela Lamongan vs Deltras: Duel Sengit Dua Tim Teratas Grup B Championship
Prediksi Skor PSS Sleman vs PSM Makassar: Super Elang Jawa Berambisi Raih Kemenangan Pertama
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Feyenoord vs AZ Alkmaar: Sama-Sama Produktif, Laga Berpotensi Imbang
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Surabaya Panas! Keringat Penjahit, Kipas Angin Laris, dan Tagihan Listrik Bengkak
Prediksi Skor Barcelona vs Getafe di Liga Spanyol: Blaugrana Pesta Gol di Camp Nou
Prediksi Susunan Pemain Como vs AS Roma: Fabregas Siapkan Taktik Subbuteo
Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Los Che Terdesak, Hasil Imbang Jadi Skenario Realistis
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022