
Ilustrasi Perceraian
JawaPos.com - Pemerintah India memperkenalkan sebuah undang-undang di parlemen yang ditujukan untuk menuntut pria Muslim yang menceraikan istri mereka melalui talak tiga, atau perceraian instan pada hari Kamis, (28/12). Banyak wanita mengeluhkan talak tiga karena dinilai melanggar hak persamaan derajat.
Pada bulan Agustus, Mahkamah Agung memutuskan secara konstitusional, hukum tidak memungkinkan pria Muslim untuk menceraikan istri mereka hanya dengan mengucapkan kata talak tiga kali.
Wanita Muslim telah mengajukan petisi ke pengadilan dengan alasan jika suami menceraikan mereka menggunakan talak tiga, termasuk via Skype dan WhatsApp, tidak hanya melanggar hak mereka. Namun juga membuat banyak perempuan menjadi jatuh miskin.
"Undang-undang ini melarang talak tiga secara eksplisit. Kita harus menerapkan prosedur hukum untuk memberikan tunjangan pada perempuan dan melindungi hak asuh anak," kata Menteri Hukum Ravi Shankar Prasad.
Undang-undang tersebut jika disetujui akan membuat praktik talak tiga tersebut menjadi pelanggaran hukum. Bahkan pria yang melakukan talak tiga bisa terancam mendapat hukuman penjara tiga tahun.
Muslim adalah minoritas agama terbesar di India. Sedangkan mayoritas agama orang India adalah Hindu. India adalah satu dari sedikit negara di mana praktik perceraian instan tetap bertahan.
Anggota Dewan Hukum Muslim All India mengatakan, Pemerintah India tidak memiliki hak untuk melarang talak tiga instan sebab itu mengganggu hukum personal Muslim.
Pendiri kelompok wanita Muslim, Bharatiya Muslim Mahila Andolan, Zakia Soman mengatakan, tiga kali talak merupakan praktek pelanggaran hukum. Korban dapat melapor polisi untuk melakukan tindakan terhadap pelaku.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
