Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Januari 2020 | 18.59 WIB

DPR AS Terus Mencoba Batasi Kewenangan Donald Trump

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Dewan Perwakilan AS yang dikuasai Partai Demokrat meloloskan resolusi yang meminta Presiden Donald Trump untuk mengajukan izin sebelum melakukan aksi militer. Resolusi bernama War Powers tersebut lolos dengan 224 suara mendukung berbanding 194 suara menolak.

Ada tiga politikus Republik yang mendukung resolusi. Sedangkan delapan anggota Demokrat membelot dan menolak resolusi tersebut.

”Kongres khawatir dengan keputusan pemerintah yang melakukan tindakan agresif terhadap Iran namun tidak punya strategi ke depan,” ungkap Ketua Dewan Perwakilan AS Nancy Pelosi kepada CNN.

Elissa Slotkin, inisiator resolusi, mengatakan bahwa resolusi itu harus disahkan agar Trump tak seenaknya melakukan agresi ke Iran. Mereka juga meminta penjelasan terkait pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani pekan lalu.

”Satu-satunya kondisi pemerintah bisa mengerahkan militer adalah saat ada ancaman yang mendesak,” ungkapnya.

Yang jadi masalah, resolusi itu tak punya kekuatan cukup. Resolusi tersebut hanya disahkan di lingkup Kongres tanpa memerlukan tanda tangan Trump. Itu berarti, Trump tidak wajib menuruti resolusi itu.

Publik juga ragu apakah Senat mau mengadopsi resolusi itu. Namun, Demokrat bersikeras bahwa resolusi tersebut mengikat karena berkaitan dengan aturan deklarasi perang. ”Secara konstitusi, presiden tak bisa menyeret AS ke perang tanpa ada deklarasi. Dan deklarasi itu perlu disetujui Kongres,” ungkap Pelosi.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore