Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Mei 2021 | 20.50 WIB

Muhammadiyah Kecam Tindakan Israel Usir Jamaah di Masjid Al Aqsa

Masjid Al Aqsa di Yerusalem dibuka kembali, setelah sempat ricuh dan dikepung oleh polisi Israel pada Senin (14/1) - Image

Masjid Al Aqsa di Yerusalem dibuka kembali, setelah sempat ricuh dan dikepung oleh polisi Israel pada Senin (14/1)

JawaPos.com - Polisi Israel melakukan pengusiran paksa dengan melakukan penembakan terhadap warga sipil Palestina ketika sedang melaksanakan ibadah tarawih di Masjid Al Aqsa pada Sabtu (8/5) kemarin. Hal ini pun menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.

Atas hal tersebut, Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas pun mengutuk tindakan tersebut. "Kami mengutuk dengan keras sikap dan tindakan Israel yang menembaki jamaah yang sedang menyelenggarakan salat tarawih. Tindakan ini benar-benar tidak bisa diterima karena Israel benar-benar telah merampas semua hak rakyat Palestina," terang dia kepada JawaPos.com, Minggu (9/5).

"Mereka tidak hanya merampas tanah-tanah milik rakyat dan bangsa Palestin, tapi juga menggusur mereka dari tanah dan rumah tempat tinggal mereka untuk dibangun perkampungan baru bagi rakyat Israel," sambungnya.

"PP Muhammadiyah mendesak PBB untuk mengutuk dan menghentikan tindakan mereka yang tidak berperikemanusiaan tersebut dan mengembalikan tanah serta hak-hak rakyat Palestina yang telah mereka rampas dan rusak tersebut," tutupnya.

Sebelumnya, dilaporkan bentrokan meletus antara pengunjuk rasa Palestina dan polisi Israel di luar Kota Tua Yerusalem pada Sabtu (8/5), ketika puluhan ribu jamaah Muslim bersembahyang pada malam suci Islam Lailatul Qadar.

Sedikitnya 80 orang terluka, termasuk anak di bawah umur dan satu tahun, dan 14 orang dibawa ke rumah sakit, menurut Bulan Sabit Merah Palestina. Sementara polisi Israel mengatakan satu petugas terluka.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore