Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Mei 2021 | 00.47 WIB

Langgar Prokes Covid-19, Aksi Buruh Sejumlah Negara Diwarnai Penahanan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei lalu diwarnai dengan aksi turun ke jalan di berbagai negara. Tak semua May Day berjalan lancar dan damai. Banyak di antaranya yang berakhir ricuh dan berujung penahanan. Itu disebabkan para demonstran dianggap melanggar protokol kesehatan di masa pandemi.

Salah satu contohnya di Turki. Sebanyak 212 demonstran di Taksim Square, Istanbul, ditahan karena melanggar aturan larangan berkumpul. Turki memberlakukan lockdown nasional selama 17 hari karena naiknya angka penularan Covid-19. Beberapa serikat pekerja diizinkan mengadakan peringatan Hari Buruh, tapi jumlahnya tak banyak. Namun, mereka yang tidak mendapat izin nekat hadir.

Polisi berusaha mencegah pekerja media merekam aksi penangkapan para buruh di Ankara maupun di Istanbul itu. Belakangan Turki memberlakukan aturan larangan merekam petugas kepolisian yang bertugas. Larangan tersebut memicu kontroversi di berbagai kalangan.

Hal serupa terjadi di Paris, Prancis. Massa menuntut keadilan sosial dan ekonomi. Mereka juga menentang rencana pemerintah untuk mengubah tunjangan bagi penduduk yang tidak memiliki pekerjaan serta menolak jam malam saat pandemi. Total ada 106 ribu pekerja yang turun ke jalan di Prancis. Sekitar 17 ribu di antaranya berada di Paris. Sebanyak 5 ribu petugas kepolisian dikerahkan untuk pengamanan.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=HErkwnb5Lds

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore