Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Maret 2026 | 04.13 WIB

Siapa Pengganti dan Penerus Ayatollah Ali Khamenei Setelah Wafat? Ini Penjelasan Dubes Iran

Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Seyyed Ali Khamenei. (Office of the Iranian Supreme Leader/West Asia News Agency/Reuters).

JawaPos.com - Pemerintah Iran telah mengumumkan bahwa pemimpin agung mereka, Ayatollah Ali Khamenei wafat pasca serangan Israel dan Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (28/2). Namun, mereka memastikan Republik Islam Iran tetap tegak berdiri. Sebagai negara, Iran memiliki mekanisme dan sistem pergantian pemimpin agung.

Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menjelaskan bahwa undang-undang di Iran telah mengatur mekanisme dan sistem pergantian pemimpin agung. Karena itu, sepeninggal Khamenei, pemerintahan Iran tetap berlangsung. Dia menyebut, mekanisme pergantian itu disiapkan untuk berbagai kondisi dan situasi.

”Berdasarkan undang-undang di Iran, apabila dikarenakan alasan apapun seorang pemimpin agung tidak ada, misalkan terbunuh, sakit, meninggal dunia, atau dikarenakan alasan apapun tidak aktif lagi sebagai pemimpin tertinggi, dan apabila pemimpin tersebut tidak memiliki wakil yang bekerja, maka berdasarkan undang-undang negara kami akan dibentuk sebuah dewan kepemimpinan,” kata dia.

Dewan kepemimpinan itu bersifat sementara. Anggotanya terdiri atas presiden Republik Islam Iran, pemegang kekuasaan yudikatif Iran, dan dewan ahli dari Dewan Garda Penjaga Konstitusi. Mereka akan menjadi dewan kepemimpinan sementara sampai pemimpin agung Iran ditetapkan. Dalam pelaksanaan tugasnya, dewan kepemimpinan itu akan melakukan sidang untuk menentukan pemimpin agung Iran.

”Yang mana secara langsung dewan ini telah dipilih oleh masyarakat. Dewan ini akan mengadakan sidang atau pertemuan, kemudian melalui sebuah mekanisme yang terdefinisi akan menentukan pemimpin tertinggi yang berikutnya,” terang Boroujerdi.

Dia menegaskan, Iran adalah negara kuat dengan sejarah panjang. Iran tidak akan goyah oleh serangan Israel dan AS meski pemimpin agung mereka telah wafat. Mekanisme dan sistem dalam undang-undang di Iran, lanjut dia, memungkinkan pergantian pemimpin agung sekaligus pemimpin tertinggi di Iran secara cepat dan tepat.

”Apabila terjadi ketidakaktifan atau dikarenakan alasan apapun seorang pejabat tinggi negara tidak ada, maka dengan mudah bisa digantikan oleh pejabat lain. Hal ini juga berlaku bagi pemimpin tertinggi Republik Islam Iran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Boroujerdi pun menegaskan bahwa Pemerintah Iran adalah pemerintahan yang terorganisir dengan baik. Karena itu, wafatnya Khamenei tidak lantas menghentikan langkah Iran. Dia menyatakan bahwa tindakan yang diambil Iran untuk merespons serangan Israel dan AS merupakan wujud pembelaan diri atas upaya agresi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore