Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 September 2025 | 01.13 WIB

Eks Kepala Keamanan WhatsApp Gugat Meta: Tuduhan Lalai Lindungi Data Miliaran Pengguna secara Global

Logo WhatsApp, aplikasi pesan instan milik Meta yang kini diguncang gugatan terkait dugaan kelalaian dalam perlindungan data pengguna (Dok. The Guardian) - Image

Logo WhatsApp, aplikasi pesan instan milik Meta yang kini diguncang gugatan terkait dugaan kelalaian dalam perlindungan data pengguna (Dok. The Guardian)

JawaPos.com - Mantan eksekutif keamanan siber WhatsApp, Attaullah Baig, mengajukan gugatan terhadap Meta di pengadilan federal San Francisco. 

Ia menuding perusahaan induk WhatsApp itu mengabaikan kelemahan mendasar dalam sistem keamanan digital, sehingga membahayakan miliaran pengguna di seluruh dunia.

Baig, yang menjabat kepala keamanan WhatsApp sejak 2021 hingga Februari 2025, mengklaim bahwa sekitar 1.500 insinyur memiliki akses luas terhadap data pengguna tanpa pengawasan yang memadai. 

Menurutnya, kondisi ini berpotensi melanggar perintah pemerintah Amerika Serikat tahun 2020 yang menjatuhkan denda sebesar 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 81,5 triliun (dengan kurs Rp 16.300 per dolar AS) terhadap Meta terkait skandal Cambridge Analytica.

Hasil Uji Internal Ungkap Celah Keamanan

Dilansir dari The Guardian, Selasa (9/9/2025), dalam gugatan setebal 115 halaman tersebut, Baig mengungkap hasil uji keamanan internal yang menunjukkan bahwa insinyur WhatsApp bisa "memindahkan atau mengambil data pengguna, mulai dari informasi kontak, alamat IP, hingga foto profil, tanpa terdeteksi dan tanpa tercatat dalam jejak audit."

Baig mengaku sudah berulang kali menyampaikan kekhawatirannya kepada pimpinan WhatsApp, termasuk Will Cathcart, serta CEO Meta Mark Zuckerberg. 

Ia juga menuding perusahaan mengabaikan laporan mengenai peretasan dan pengambilalihan lebih dari 100.000 akun setiap hari, dengan alasan lebih memprioritaskan pertumbuhan pengguna.

Bantahan Meta Melalui Pernyataan Resmi

Menanggapi tuduhan, pihak Meta melalui perwakilannya membantah keras klaim Baig. "Sayangnya, pola seperti ini sudah berulang kali terjadi. Seorang mantan karyawan diberhentikan karena kinerjanya dinilai buruk, kemudian muncul di ruang publik dengan klaim yang keliru dan tidak mencerminkan kerja keras tim kami," ujar Wakil Presiden Komunikasi WhatsApp, Carl Woog, dalam pernyataan resmi.

Meski demikian, Baig menegaskan dirinya justru menghadapi pembalasan sejak pertama kali melaporkan masalah keamanan pada 2021. Ia mengaku mendapat penilaian kinerja negatif, peringatan verbal, hingga akhirnya diberhentikan pada Februari 2025 dengan alasan "kinerja buruk."

Meta membantah tuduhan. Perusahaan menekankan bahwa pemecatan Baig murni karena kinerjanya yang dinilai di bawah standar, dengan sejumlah insinyur senior secara independen mendukung evaluasi tersebut. 

Meta juga menambahkan bahwa Departemen Tenaga Kerja AS melalui Occupational Safety and Health Administration telah menolak keluhan awal Baig dan tidak menemukan indikasi adanya pembalasan.

Jejak Karier Baig dan Gugatan ke Regulator

Sebelum bergabung dengan Meta, Baig berkarier di bidang keamanan siber di PayPal, Capital One, dan sejumlah institusi keuangan besar lainnya. 

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore