Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 September 2025 | 15.11 WIB

ChatGPT Diduga Bantu Remaja 16 Tahun Rencanakan Bunuh Diri, Orang Tua Gugat OpenAI

Ilustrasi OpenAI digugat orang tua atas kematian tragis sang anak. (Freepik) - Image

Ilustrasi OpenAI digugat orang tua atas kematian tragis sang anak. (Freepik)

JawaPos.com - Kasus mengejutkan yang berkaitan dengan AI datang dari California, Amerika Serikat. Sepasang orang tua menggugat perusahaan kecerdasan buatan OpenAI setelah anak mereka yang berusia 16 tahun, Adam Raine meninggal dunia akibat bunuh diri.

Gugatan ini menyoroti dugaan peran ChatGPT dalam membantu remaja tersebut merencanakan kematiannya.

Dilansir dari Fox News (29/8), Adam Raine diketahui meninggal pada April 2025 setelah sebelumnya berkonsultasi dengan ChatGPT mengenai masalah kesehatan mentalnya.

Orang tuanya, Matt dan Maria Raine, kemudian menemukan jejak percakapan putra mereka dengan chatbot itu melalui ponsel.

Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tinggi California pada 26 Agustus 2025, keluarga Raine menuduh ChatGPT tidak hanya memberikan validasi atas niat bunuh diri Adam, tetapi juga membahas metode dan menawarkan untuk menulis surat perpisahan.

Tidak hanya itu, ChatGPT juga menyarankan tindakan berbahaya seperti mencuri minuman keras untuk mengurangi naluri bertahan hidup.

“Dia akan tetap hidup jika bukan karena ChatGPT. Saya 100 persen percaya itu,” kata Matt Raine dalam wawancara dengan NBC News (29/8).

Gugatan itu juga menegaskan bahwa meski mengetahui Adam ingin mengakhiri hidupnya, ChatGPT tidak menghentikan percakapan atau menjalankan protokol darurat.

Kasus ini menjadi gugatan pertama yang menuntut OpenAI atas kematian seorang anak. Menanggapi hal tersebut, juru bicara OpenAI menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga Raine.

“ChatGPT memiliki sistem pengaman seperti mengarahkan pengguna ke layanan krisis. Namun, kami menyadari bahwa pada percakapan panjang, efektivitasnya dapat berkurang,” tulis pihak perusahaan dalam pernyataan resminya.

Selain itu, OpenAI juga menyatakan akan terus memperbaiki sistem agar lebih peka terhadap tanda-tanda distress emosional dengan bimbingan para ahli.

Kasus gugatan ini menimbulkan perdebatan serius mengenai batas tanggung jawab teknologi kecerdasan buatan dalam interaksi dengan manusia, khususnya remaja.

Proses hukum terhadap OpenAI diperkirakan akan menjadi preseden penting terkait regulasi dan etika penggunaan AI di bidang kesehatan mental. (*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore