Ilustrasi paspor diplomatik (Dok. tmtak.co.id)
JawaPos.com - Paspor diplomatik adalah dokumen perjalanan khusus yang diberikan kepada individu yang menjalankan tugas diplomatik resmi atas nama negara.
Berbeda dengan paspor biasa, paspor ini memberikan berbagai keistimewaan, termasuk akses bebas visa ke banyak negara, perlindungan hukum internasional, dan kemudahan dalam proses imigrasi.
Di banyak negara, termasuk Indonesia, paspor diplomatik menjadi simbol status dan tanggung jawab tinggi dalam hubungan antarnegara.
Penerima paspor diplomatik umumnya adalah pejabat tinggi negara yang terlibat langsung dalam urusan luar negeri. Di antaranya adalah presiden dan wakil presiden, menteri luar negeri, duta besar, konsul jenderal, serta pejabat kementerian yang ditugaskan secara resmi ke luar negeri untuk urusan diplomatik.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
