Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Agustus 2025 | 04.11 WIB

Nazwa Aliya Meninggal di Kamboja karena Overdosis Obat, Kemlu Pastikan Bukan Korban TPPO

Ilustrasi perdagangan orang. (Istimewa). - Image

Ilustrasi perdagangan orang. (Istimewa).

JawaPos.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan adanya WNI yang meninggal dunia di Kamboja usai dirawat di rumah sakit setempat. WNI tersebut didiagnosis overdosis obat.

WNI tersebut diketahui atas nama Nazwa Aliya (NA), warga Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia memutuskan untuk pergi ke Kamboja tanpa sepengetahuan keluarganya. 

Direktur Perlindungan WNI, Kemlu, Judha Nugraha mengamini jika pihaknya bersama KBRI Phnom Penh telah menangani kasus tersebut. Kasus ini berawal dari pengaduan keluarga NA ke Kemlu pada Mei 2025 lalu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 31 Mei 2025, Kemlu telah berkomunikasi langsung melalui video call dengan NA. Dalam penjelasannya, NA mengatakan, bahwa ia meninggalkan Indonesia atas keinginannya sendiri. Alasannya, karena sedang ada permasalahan keluarga. 

Diperoleh informasi pula, jika kepergiannya saat itu dilakukan bersama seorang warga negara Inggris yang merupakan kenalan keluarga sejak di Indonesia. 

"Selama di Kamboja, NA tidak bekerja. Berdasarkan asesmen yang dilakukan, saat itu NA dalam kondisi baik, memiliki kebebasan bergerak, serta tidak menerima ancaman maupun kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak kriminal atau TPPO," tutur Judha di Jakarta, Kamis (21/8).

Saat itu, kata dia, tim Kemlu juga telah menawarkan upaya mediasi untuk NA dengan keluarga. Akan tetapi, ia menolak dan meminta pemerintah menghormati pilihannya. Ia menyatakan, dirinya sudah dewasa dan dapat mengambil keputusan sendiri. termasuk, bepergian secara legal.

"Upaya penanganan ini telah disampaikan Kemlu kepada pihak keluarga di Indonesia," jelasnya. 

Beberapa bulan berlalu, Kemlu tiba-tiba mendapat informasi bahwa NA tengah menjalani perawatan di RS Rujukan Siem Reap pada 8 Agustus 2025. Tiga hari berselang, disampaikan bila kondisi NA memburuk hingga koma. Sampai akhirnya, pada 12 Agustus 2025 pukul 10.20 waktu setempat, ia dinyatakan meninggal dunia. Saat ini, jenazah NA telah dibawa ke funeral house di Phnom Penh untuk proses lebih lanjut.

"Berdasarkan keterangan resmi rumah sakit dan Kepolisian Kamboja, Almarhumah meninggal akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut (keracunan pada liver, red)," papar Judha.

Merespons berita tersebut, perwakilan Kemlu telah mendatangi rumah orang tua NA di Deli Serdang untuk menyampaikan dukacita. Tim juga menyampaikan langkah-langkah penanganan yang sedang dan akan dilakukan. Salah satunya, menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa overdosis yang dialami NA.

"Kemlu melalui KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dan keluarga guna memastikan penanganan terbaik bagi Almarhumah," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore