
Ilustrasi spionase. (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)
JawaPos.com - Tiongkok menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada John Shin Wan Leung, seorang warga Hong Kong pemegang paspor Amerika Serikat, atas tuduhan melakukan tindakan spionase, dikutip dari ANTARA.
Selain itu, Leung juga dikenai hukuman pencabutan hak politik seumur hidup dan harta kekayaannya sebesar 500.000 yuan atau sekitar Rp 1 miliar disita, demikian putusan pengadilan tingkat banding di Suzhou, Provinsi Jiangsu, Senin (15/5).
Baca Juga: Indonesia Keluar Sebagai Juara Umum E-Sports di SEA Games 2023
Menurut pihak pengadilan, Leung kelahiran tahun 1945 memegang kartu identitas permanen Hong Kong dan Makau serta paspor AS.
Pada 12 April 2021, aparat penegak hukum Suzhou menangkap Leung atas tuduhan melakukan tindakan spionase.
Baca Juga: Kiat Hasilkan Konten Keren Berbekal Kamera Ponsel
Penangkapan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum pidana dan hukum acara pidana Republik Rakyat Tiongkok, demikian putusan pengadilan Suzhou.
Pada 26 April 2023, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Tiongkok mengesahkan amandemen Undang-Undang Anti-Spionase.
Baca Juga: Priska Andalkan Semangat Juang untuk Menangi Final Tunggal Putri
Undang-undang yang menyempurnakan undang-undang sebelumnya itu berlaku efektif per 1 Juli 2023.
"Pengadilan Menengah Suzhou telah merilis putusan perkara tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Wang Wenbin saat dimintai komentarnya mengenai hukuman seumur hidup seorang warga Hong Kong pemegang paspor AS itu.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
