Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Mei 2023 | 07.45 WIB

Tiongkok Hukum Seumur Hidup Warga Hong Kong Pemegang Paspor AS

Ilustrasi spionase. (ANTARA/Ilustrator/Kliwon) - Image

Ilustrasi spionase. (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)

JawaPos.com - Tiongkok menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada John Shin Wan Leung, seorang warga Hong Kong pemegang paspor Amerika Serikat, atas tuduhan melakukan tindakan spionase, dikutip dari ANTARA.

Selain itu, Leung juga dikenai hukuman pencabutan hak politik seumur hidup dan harta kekayaannya sebesar 500.000 yuan atau sekitar Rp 1 miliar disita, demikian putusan pengadilan tingkat banding di Suzhou, Provinsi Jiangsu, Senin (15/5).

Baca Juga: Indonesia Keluar Sebagai Juara Umum E-Sports di SEA Games 2023

Menurut pihak pengadilan, Leung kelahiran tahun 1945 memegang kartu identitas permanen Hong Kong dan Makau serta paspor AS.

Pada 12 April 2021, aparat penegak hukum Suzhou menangkap Leung atas tuduhan melakukan tindakan spionase.

Baca Juga: Kiat Hasilkan Konten Keren Berbekal Kamera Ponsel

Penangkapan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum pidana dan hukum acara pidana Republik Rakyat Tiongkok, demikian putusan pengadilan Suzhou.

Pada 26 April 2023, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Tiongkok mengesahkan amandemen Undang-Undang Anti-Spionase.

Baca Juga: Priska Andalkan Semangat Juang untuk Menangi Final Tunggal Putri

Undang-undang yang menyempurnakan undang-undang sebelumnya itu berlaku efektif per 1 Juli 2023.

"Pengadilan Menengah Suzhou telah merilis putusan perkara tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Wang Wenbin saat dimintai komentarnya mengenai hukuman seumur hidup seorang warga Hong Kong pemegang paspor AS itu.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore