Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 Juli 2025 | 22.51 WIB

Google Street View Tangkap Gambar Tak Senonoh, Polisi Argentina Gugat Pihak Google

Ilustrasi mobil Google Street View. (whereisthegooglecar.com) - Image

Ilustrasi mobil Google Street View. (whereisthegooglecar.com)

JawaPos.com - Seorang polisi di Argentina menadapati fotonya yang berada dalm kondisi kurang etis terpajang di laman Google Street View tanpa izin.

Atas hal tersebut, polisi yang merasa dirugikan akibat foto senonoh itu tersebar, memilih untuk menggugat pihak Google.

Seorang petugas kepolisian di Bragado, Provinsi Buenos Aires, Argentina, menggugat Google karena fotonya dalam keadaan telanjang dari belakang diunggah ke layanan Google Street View.

Kini, pihak polisi disebut memenangkan gugatan terhadap Google setelah fotonya dalam keadaan telanjang tersebar luas melalui Google Street View.

Sang Polisi mengaku martabatnya telah dirusak akibat gambar tersebut dan pengadilan menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran serius atas privasinya.

Dilansir dari Daily Mail Sabtu (26/7), gugatan ini disebutkan telah berujung pada kemenangan di pengadilan setelah perjuangan hukum bertahun-tahun.

Foto tersebut diambil pada 2015 saat petugas tersebut berdiri di halaman rumahnya, tepatnya di balik pagar setinggi dua meter.

Gambar itu menangkap bagian bokong dan punggungnya dan menjadi viral setelah ditayangkan oleh stasiun TV lokal dan beredar di media sosial. Parahnya lagi, nama jalan dan nomor rumah yang terlihat jelas dalam tampilan Street View, membuat identitasnya mudah dikenali oleh publik.

Petugas tersebut mengaku menjadi bahan olok-olok oleh tetangga dan rekan kerja, bahkan hanya berani keluar rumah untuk bekerja. Pria itu kemudian mengajukan gugatan terhadap Google Argentina pada 2017 untuk menuntut ganti rugi atas pelanggaran martabat dan privasinya.

Pada 2023, gugatan itu sempat ditolak oleh pengadilan tingkat pertama. Hakim menyatakan bahwa petugas menempatkan dirinya sendiri dalam situasi memalukan dengan berjalan tanpa busana di halaman depan rumah.

Google sendiri berargumen bahwa tembok di rumah itu tidak cukup tinggi untuk menutup pandangan kamera.

Namun, dalam proses banding pada Juli 2025, panel tiga hakim dari Kamar Sipil menilai Google telah melakukan pelanggaran berat terhadap privasi.

Mereka menegaskan bahwa gambar tersebut diambil dari dalam ruang privat, yakni pekarangan yang berada di balik pagar tinggi dan menyebut insiden ini sebagai pelanggaran sewenang-wenang ke dalam kehidupan pribadi orang lain.

“Ini adalah gambar seseorang yang tidak ditangkap di ruang publik, tetapi di dalam area pribadi, di balik pagar yang lebih tinggi dari tinggi rata-rata manusia. Invasi privasi ini sangat nyata,” tulis para hakim dikutip dari The Star (25/7).

Lebih lanjut, hakim menekankan bahwa Google memiliki kebijakan mengaburkan wajah dan pelat kendaraan dalam layanan Street View sebagai bentuk perlindungan privasi, tetapi gagal melakukannya dalam kasus ini.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore