
Perdana Menteri Shigeru Ishiba saat memberikan sambutan di Osaka Kansai Expo Japan Day (Dok. Instagram @ishibashigeru)
JawaPos.com - Meningkatnya jumlah warga asing di Jepang memicu kekhawatiran masyarakat setempat. Tak sedikit dari mereka yang terlibat dalam tindakan pelanggaran hukum, termasuk sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersandung kasus kriminal.
Merespons keresahan ini, pemerintah Jepang resmi membentuk badan lintas lembaga guna mengawasi dan mengatur keberadaan warga asing di negaranya.
Menurut laporan Asahi Shimbun pada Selasa (15/7), pemerintah Jepang membentuk badan administratif baru yang berfungsi sebagai pusat kendali (control tower) lintas kementerian.
Badan ini ditujukan untuk menangani berbagai isu yang timbul akibat meningkatnya jumlah warga asing, seperti kejahatan, overturisme, dan penyalahgunaan sistem administrasi.
Jumlah warga asing di Jepang telah mencapai rekor 3,8 juta orang pada tahun lalu, atau sekitar 3% dari total populasi.
Lonjakan ini sebagian besar dipicu oleh pelonggaran kebijakan imigrasi untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja akibat penuaan populasi.
Namun, di balik angka itu, muncul kekhawatiran terhadap stabilitas sosial dan keamanan.
Perdana Menteri Shigeru Ishiba menyebut bahwa tindak kejahatan dan perilaku tidak tertib oleh sebagian warga asing telah membuat masyarakat merasa tertipu dan tidak nyaman.
"Kejahatan dan perilaku tidak tertib oleh sebagian warga asing, serta penyalahgunaan berbagai sistem administrasi, telah menciptakan situasi yang membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan dirugikan," ujar Ishiba.
Dalam konteks ini, sejumlah WNI pun turut menjadi sorotan, mulai dari kasus pencurian, penggelapan barang di toko-toko, hingga insiden kekerasan yang terekam di media sosial.
Tak hanya itu, usulan baru dari anggota parlemen Partai Demokrat Liberal (LDP) mencakup persyaratan yang lebih ketat bagi warga asing untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi Jepang serta kepemilikan properti.
Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat tertib dan harmonis bersama warga asing.
Langkah tegas Jepang membentuk badan pengawas ini mencerminkan kekhawatiran serius terhadap dinamika sosial yang berubah akibat migrasi.
Bagi WNI yang tinggal di Jepang, hal ini menjadi pengingat penting untuk menjaga perilaku dan mematuhi hukum setempat. Jika tidak, nama negara dan WNI lain yang tidak melakukan tindak kejahatan juga ikut tercemar.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
