Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Juli 2025 | 20.28 WIB

Demi Keselamatan, Jepang Perketat Aturan Konversi SIM untuk WNA

Ilustrasi pengemudi asing di Jepang (Dok. Freepik) - Image

Ilustrasi pengemudi asing di Jepang (Dok. Freepik)

JawaPos.com - Pemerintah Jepang resmi memperketat aturan konversi SIM asing mulai 1 Oktober 2025 demi meningkatkan keselamatan lalu lintas. Langkah ini menyusul sejumlah kecelakaan yang melibatkan pengemudi asing.

Dilansir dari The Asahi Shimbun pada Kamis (10/7), Badan Kepolisian Nasional Jepang (NPA) mengumumkan revisi Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang memperketat proses konversi SIM asing.

Aturan baru ini melarang wisatawan jangka pendek mengajukan konversi dan meningkatkan standar ujian teori serta praktik secara signifikan.

Ujian teori yang sebelumnya hanya berisi 10 soal benar-salah dengan ilustrasi akan diperbarui menjadi 50 soal tanpa gambar dengan ambang kelulusan 90 persen.

Ujian praktik pun akan ditambah simulasi seperti melintasi rel kereta dan zebra cross dengan sistem penilaian yang lebih ketat terhadap pelanggaran lalu lintas ringan.

Kebijakan ini muncul menyusul serangkaian kecelakaan yang melibatkan pengemudi asing ber-SIM konversi.

Salah satunya terjadi di Saitama, ketika seorang pengemudi asal Tiongkok menabrak empat anak sekolah dasar. Di Mie, pengemudi asal Peru menyebabkan kecelakaan beruntun di jalan tol.

Sebagai bagian dari pembatasan, pemohon kini wajib memiliki sertifikat tempat tinggal resmi di Jepang. Alamat hotel atau rumah kenalan tidak lagi diterima.

Sistem ini meniru model negara lain seperti Inggris dan Tiongkok, yang hanya mengizinkan konversi bagi penduduk jangka menengah hingga panjang.

Sebelumnya, masih menurut laporan The Asahi Shimbun pada Maret, seorang WNI bernama Iyus (40 tahun), karyawan Nikko Kanko Bus Co. di Tokyo menjadi orang asing pertama yang lolos ujian sopir bus profesional di bawah skema visa keterampilan khusus (specified skills).

Ia merupakan satu-satunya pelamar kategori sopir bus dalam proses seleksi Desember lalu.

Skema visa ini dibuka untuk mengatasi krisis tenaga kerja di sektor otomotif Jepang. Tahun lalu, transportasi darat resmi masuk dalam daftar industri prioritas yang mengalami kekurangan SDM.

Kebijakan baru Jepang menegaskan komitmen terhadap keselamatan lalu lintas dengan memperketat akses SIM bagi warga asing.

Namun, prestasi seperti yang dicapai Iyus menunjukkan Jepang tetap membuka jalur legal dan profesional bagi WNA atau turis jangka menengah hingga jangka panjang untuk mengemudi di jalan.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore