Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Desember 2024 | 22.11 WIB

Perjalanan Terbentuknya UNICEF oleh PBB yang Bertujuan Untuk Mensejahterakan Anak-anak

UNICEF (The United Nations) - Image

UNICEF (The United Nations)

JawaPos.com – UNICEF (The United Nations International Children’s Emergency Fund) merupakan salah satu program khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertujuan untuk membantu upaya nasional guna meningkatkan kesehatan, gizi, pendidikan, dan kesejahteraan umum pada anak-anak.

UNICEF didirikan pada tanggal 11 November tahun 1946 untuk memberikan bantuan kepada anak-anak di negara-negara yang hancur akibat Perang dunia kedua.

Pada tahun 1950 UNICEF terus mengarahkan upayanya ke program-program umum untuk peningkatan kesejahteraan anak-anak khususnya di negara-negara yang kurang berkembang dan dalam situasi darurat.

Melansir dari laman resmi UNICEF, berikut garis waktu dari tahun ke tahun perjalanan UNICEF.

Tahun 1924

Liga Bangsa-Bangsa mengadopsi Deklarasi Jenewa tentang Hak-Hak Anak, yang disusun oleh Eglantyne Jebb, pendiri Save the Children Fund.

Deklarasi tersebut menyatakan bahwa semua orang memiliki hak kepada anak-anak untuk sarana bagi perkembangan mereka bantuan khusus di saat dibutuhkan prioritas untuk bantuan kebebasan ekonomi dan perlindungan dari eksploitasi; dan pendidikan yang menanamkan kesadaran dan tugas sosial.

Tahun 1946

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk Dana Darurat Anak Internasional, UNICEF, dengan penekanan pada anak-anak di seluruh dunia.

Tahun 1948

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, di mana Pasal 25 memberikan hak kepada ibu dan anak untuk mendapatkan ‘perawatan dan bantuan khusus’ dan ‘perlindungan sosial’.

Tahun 1959

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Deklarasi Hak-Hak Anak, yang mengakui, antara lain, hak anak atas pendidikan, bermain, lingkungan yang mendukung, dan perawatan kesehatan.

Tahun 1966

Dengan Kovenan Internasional tentang hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya. Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa berjanji untuk menegakkan hak yang sama termasuk pendidikan dan perlindungan bagi semua anak.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore