Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 Desember 2024 | 17.30 WIB

Vietnam Larang Vaping Mulai 2025, Lindungi Kesehatan Warga

Vaping - Image

Vaping

JawaPos.com–Vietnam telah mengambil langkah tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan melarang vaping (mengisap rokok elektrik) dan produk tembakau yang dipanaskan. Langkah itu disambut baik para pemimpin kesehatan global.

Majelis Nasional Vietnam, Sabtu (30/11), menyetujui larangan menyeluruh terhadap rokok elektrik. Termasuk produksi, penjualan, impor, penyimpanan, transportasi, serta penggunaannya, mulai 2025.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus memuji tindakan Vietnam. ”Selamat, Vietnam, atas keputusan berani ini untuk melindungi warga negara Anda, terutama yang muda, dari vaping dan produk tembakau yang dipanaskan,” tulis Tedros di X seperti dilansir dari Antara.

Larangan tersebut muncul saat kekhawatiran global meningkat atas popularitas rokok elektrik dan perangkat serupa, yang sering dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman daripada rokok tradisional. Para pakar kesehatan masyarakat telah memperingatkan bahwa rokok elektrik berpotensi menimbulkan kecanduan nikotin pada generasi baru, terutama di kalangan remaja.

Keputusan Vietnam itu ditujukan untuk mengekang peningkatan penggunaan produk tembakau alternatif di kalangan anak muda. Komitmen negara tersebut untuk mengatasi risiko kesehatan yang terkait dengan merokok.

Vietnam memiliki sejarah panjang dalam menerapkan kebijakan anti rokok yang ketat. Dengan pelarangan tersebut, Vietnam bergabung dengan daftar negara yang terus bertambah dalam mengambil langkah proaktif untuk mengatur atau melarang penggunaan produk tembakau alternatif, yang menandakan sikap tegas terhadap prioritas kesehatan masyarakat.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore