Militer Israel lakukan kekerasan dan pengusiran paksa warga Palestina di Tepi Barat saat masih lakukan gencatan senjata di Gaza (Documentary Al Jazeera).
JawaPos.com - Badan hak asasi PBB mengutuk seruan menteri Israel untuk mengusir penduduk Tepi Barat. Menurut PBB, pernyataan tersebut hanya memicu eskalasi pada situasi yang sudah pelik.
"Terkait pernyataan-pernyataan yang dibuat oleh sejumlah pejabat yang mungkin menjadi hasutan untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia, kami mengutuk keras pernyataan-pernyataan tersebut," kata juru bicara Ravina Shamdasani dalam jumpa pers PBB di Jenewa menanggapi pertanyaan Anadolu, dikutip dari Antaa, Sabtu (31/8)
Sebelumnya pada Rabu, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz menyerukan melakukan langkah yang diterapkan di Gaza di Tepi Barat utara, termasuk evakuasi sementara bagi warga Palestina, di tengah operasi militer besar di wilayah itu, yang terbesar dalam dua dekade.
“Hal ini hanya akan memperburuk situasi yang sudah sangat buruk,” kata Shamdasani.
Merujuk pada “kekebalan hukum yang sudah berlangsung lama” di Tepi Barat atas pelanggaran yang dilakukan terhadap warga Palestina, dia menekankan bahwa telah terjadi kekerasan oleh pemukim, kekerasan oleh pasukan keamanan Israel, ratusan penahanan sewenang-wenang terhadap warga Palestina, namun “sangat sedikit pertanggungjawaban.”
“Hal itu menciptakan iklim kekebalan hukum,” katanya.
“Jadi, situasinya sudah sangat, sangat tidak stabil, dan apa yang kita lihat dalam beberapa hari terakhir adalah semakin buruknya situasi yang seperti kami katakan, bencana,” ia memperingatkan.
"Kami telah melihat penggerebekan, kami telah melihat pembunuhan. Kami juga melihat kerusakan pada infrastruktur, infrastruktur penting, termasuk pasokan air bagi masyarakat yang tinggal di sana," kata Shamdasani.
Ia meminta Israel untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional sebagai kekuatan pendudukan.
“Serangan udara dan senjata serta taktik militer yang digunakan pasukan keamanan Israel melanggar norma dan standar hak asasi manusia yang berlaku untuk operasi penegakan hukum." kata dia.
"Dan setiap pembunuhan yang melanggar hukum harus diselidiki secara menyeluruh dan independen, dan mereka yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban,” lanjutnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
