
Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan, kemungkinan akan meminta surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel. (REUTERS)
JawaPos.com - Kementerian Luar Negeri Israel telah memperingatkan bahwa Mahkamah Pidana Internasional, dapat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin tertinggi negara Yahudi tersebut.
Surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin tertinggi di Israel akan dikeluarkan, sebagai bagian dari penyelidikan badan tersebut atas tindakan perang mereka.
Kementerian tersebut memperingatkan, para pemimpin tertinggi di Israel pada Minggu malam (28/4) tentang rumor penangkapan tersebut.
Serta memperingatkan bahwa para pejabat politik dan militer senior dapat menjadi target ketika berada di luar negeri, seperti yang dikutip dari New York Post.
International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Pidana Internasional, yang berbasis di Den Haag, Belanda, tidak memberikan komentar atas rumor tersebut.
ICC belum memberikan pemberitahuan resmi, bahwa mereka akan meminta surat perintah dalam penyelidikan atas konflik Israel-Palestina.
Pengadilan tersebut telah meluncurkan penyelidikan tiga tahun lalu, atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel, dan militan Palestina selama perang Israel-Hamas di tahun 2014.
Israel dituduh menargetkan instalasi Palang Merah selama konflik, dan secara ilegal membangun permukiman di wilayah Tepi Barat yang disengketakan.
Hamas dan kelompok-kelompok militan Palestina lainnya dituduh dengan sengaja menyerang warga sipil, dan menggunakan warga Palestina sebagai perisai manusia untuk melawan serangan Israel.
Penyelidikan ini menjadi semakin kompleks dengan adanya konflik yang terjadi di Gaza saat ini, dimana kejahatan perang semacam itu diduga telah diulangi oleh Israel dan Hamas.
Mahkamah Internasional, sebuah badan independen yang menyelidiki negara-negara dan bukan individu. Sedang menyelidiki tuduhan-tuduhan saat ini, bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida di Gaza terkait tingginya angka kematian warga sipil.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mengecam investigasi pengadilan dan mengatakan pada hari Jumat (26/4), bahwa negaranya tidak akan pernah menerima upaya apa pun yang dilakukan oleh ICC, untuk mengganggu haknya untuk membela diri.
"Ancaman untuk menangkap para tentara serta pejabat negara demokrasi di Timur Tengah, dan satu-satunya negara Yahudi di dunia ini sangat keterlaluan. Kami tidak akan tunduk padanya," tulisnya dalam sebuah postingan di X.
Baik Israel maupun Amerika Serikat tidak menerima yurisdiksi ICC, tetapi para pemimpin Israel dapat menemukan diri mereka dalam bahaya, jika mereka berada di salah satu dari 124 negara yang mengakui pengadilan tersebut.
Dalam sebuah artikel opini di The Post, Douglas Murray, seorang rekan senior di National Review Institute, memperingatkan bahwa jaksa penuntut ICC, Karim Khan, akan mengupayakan surat perintah penangkapan terhadap beberapa pemimpin Israel, termasuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
